Nama Prof. Kanjeng Raden Haji Muhammad Adnan mungkin tidak asing bagi sebagian kalangan, terutama di Surakarta dan lingkungan Nahdlatul Ulama. Ulama besar ini dikenal sebagai seorang mufassir Al-Qur’an yang produktif, tokoh berpengaruh dalam penentuan awal puasa dan lebaran di masa kolonial, serta rektor pertama Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta yang kini menjadi UIN Sunan Kalijaga.

Jejak Awal Sang Ulama dan Pendidikan Multilayer

Muhammad Adnan lahir di Surakarta pada 16 Mei 1889, bertepatan dengan bulan Ramadhan 1306 H. Gelar raden yang melekat pada namanya menunjukkan garis keturunannya sebagai putra Hoofd (Pemimpin) Penghulu Keraton Surakarta, Kanjeng Raden Penghulu Tafsir Anom V. Sejak kecil, ia dididik langsung oleh ayahnya di lingkungan rumah Pengulon Kauman Surakarta, memperoleh pengetahuan Islam dan kemampuan membaca Al-Qur’an dari sang ayah yang juga penyusun kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah menimba ilmu di berbagai pesantren terkemuka di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pada usia sekitar 15 tahun, Adnan melanjutkan pendidikannya di sekolah Mambaul Ulum yang berdiri pada 23 Juli 1905, berlokasi di kompleks Masjid Agung Surakarta. Selain itu, ia juga sempat mengenyam pendidikan formal di Algemeene Middelbareschool (AMS).

Pada tahun 1908, ayahnya berkeinginan agar putra-putrinya memperdalam ilmu agama Islam di Makkah. Pilihan jatuh pada Muhammad Adnan, Sahlan, dan Ishom. Muhammad Adnan, yang saat itu berusia 17 tahun, berguru kepada beberapa ulama besar di Tanah Suci, termasuk Syekh Mahfudz at-Tarmasi dan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Namun, karena pecahnya Perang Dunia I, ia hanya sempat beberapa bulan di Makkah dan terpaksa kembali ke Tanah Air pada tahun 1918.

Karier dan Peran di Nahdlatul Ulama

Sekembalinya ke Tanah Air, Muhammad Adnan diangkat menjadi guru di Madrasah Islamiyah Pasar Kliwon. Setahun kemudian, kariernya menanjak dengan diangkat sebagai anggota Raad (pengadilan) Agama. Puncaknya, pada 17 Mei 1923, ia dipercaya menjabat sebagai Hoofd Penghulu Landraad dan Ketua Raad Agama.

Adnan, yang kemudian menjadi menantu KH Ahmad Shofawi (salah satu pendiri Pesantren Al-Muayyad Surakarta), aktif bergabung dalam wadah Nahdlatul Ulama (NU). Ia memiliki peran besar dalam penyelenggaraan Muktamar NU di Surakarta pada tahun 1935. Namanya juga tercatat di bagian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dipimpin Rais Akbar Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari, sebagaimana dimuat dalam Majalah Berita Nahdlatoel Oelama’ (BNO) edisi 15 April 1936. Namun, ketika NU bertransformasi menjadi partai politik, ia memutuskan untuk tetap berada di partai lama, Masyumi, dan pernah tercatat sebagai Anggota Konstituante RI.

Karya Monumental: Tafsir Al-Qur’an Basa Jawi

Sepanjang hidupnya, KHR Muhammad Adnan dikenal sebagai penulis produktif dengan tulisan yang tersebar di berbagai media massa. Salah satu karya monumentalnya adalah Kitab Tafsir Al-Qur’an Basa Jawi. Penulisan tafsir ini sejatinya merupakan kelanjutan dari upaya para ulama pendahulunya di lingkungan Keraton Surakarta, seperti Tafsir Anom V dan Bagus Ngarpah.

Wardatul Humairo’ dalam skripsinya berjudul Telaah Ulang Sumber Tafsir Al-Qur’an Basa Jawi Karya KH Muhammad Adnan (2025) menjelaskan bahwa penulisan Tafsir Anom V dalam aksara Pegon adalah usaha awal, diikuti oleh Kur’an Jawi karya Bagus Ngarpah yang menerjemahkan dari aksara Pegon ke aksara Jawa. KHR M Adnan kemudian melakukan kodifikasi ulang dengan menawarkan pembaruan.

Dalam bagian purwaka atau kata pengantar kitab tafsirnya, disebutkan bahwa upaya penulisan sudah dimulai sejak Kiai Adnan awal menjabat sebagai Hoofd Penghulu Landraad dan Ketua Raad Agama, yakni pada tahun 1924. Sebuah kutipan dari M. Damami (ed.), Lima Tokoh Pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1998), halaman 43, menyatakan:

“Suwargi, nalika taksir timur watawis 40 tahun mandegani pakempalan Mardikintoko manggen ing Kauman Surakarta. Sampun nate nyithak buku-buku Islam warni-warni, antawisipun kitab Al-Quran Tarjamah Basa Jawi. Kacithak sapisan tahun 1924 mawi jarwa jarwi huruf Arab Pegon.”

Kutipan tersebut, yang berarti “Almarhum, ketika masih muda sekitar usia 40 tahun memimpin perkumpulan Mardikintoko di Kauman Surakarta. Pernah mencetak berbagai macam buku Islam, di antaranya kitab Al-Qur’an Tarjamah Basa Jawi. Cetakan pertama tahun 1924, dengan menggunakan keterangan beraksara pegon,” menunjukkan bahwa Kiai Adnan telah memulai proyek tafsir ini sejak muda. Kata “Suwargi” atau “almarhum” dalam pengantar ini merujuk pada fakta bahwa kitab tafsir tersebut dicetak pada tahun 1977, setelah KHR Muhammad Adnan wafat pada 24 Juni 1969. Penulisan kitab ini kemudian diteruskan oleh para putranya, termasuk Abdul Basit Adnan, dan dicetak oleh Penerbit PT Al-Ma’arif Bandung dalam bahasa Jawa beraksara Latin.

Pemikiran dalam Tafsir Al-Qur’an Basa Jawi

Dalam pembukaan Tafsir Anom-nya, yang disusun pada 11 Juli 1965 di Surakarta, Mohammad Adnan menyampaikan pemikiran-pemikirannya seputar Al-Qur’an dan tafsirnya. Pemikiran pertama yang ditulisnya adalah “Isinipun Al-Quran” (isinya Al-Qur’an). Mohammad Adnan menjelaskan bahwa isi kandungan Al-Qur’an dibagi menjadi beberapa kriteria, seperti yang dikutip oleh Neny Muthi’atul Awwaliyah dan Tabrani Tajuddin dalam Menelisik Khas Penafsiran Nusantara: Tafsir Anom (2022):

  • “Ilmu kangge nyumerepi Pangeran (Ma’rifat), kados pundi caranipun emut lan leladi (Ibadah) lan nyuwun pitulungan dhumateng panjenenganipun.” (Ilmu untuk mengenal Allah, bagaimana caranya agar ingat dan beribadah dan mohon perlindungan kepada Allah)
  • “Ilmu Falsafah, kados pundi caranipun ginaaken akal pikiran. Kados pundi jagi akal pikiran wahu sampun ngantos keblasuk.” (Ilmu Falsafah, bagaimana menggunakan akal pikiran, serta menjaganya agar tidak terjebak dalam kesesatan)
  • “Ilmu Sejarah lelampahanipun para Nabi lan Umatipun kanthi dipun sarengi inggil-andhapipun kabudayan ummat punika wahu.” (Ilmu Sejarah, riwayat para nabi dan umatnya dengan disertai perkembangan kebudayaan/peradaban umat)
  • “Ilmu Tatanegara kalebet cara ngatur pemerintahan, ilmu sesrawungan ing masyarakat, ilmu pagesangan lan pados pangesangan (Ekonomi), ilmu pendidikan, cara-cara musyawarah ngatur perdamaian, persatuan, ketenteraman.” (Ilmu tatanegara, termasuk cara mengatur pemerintahan, ilmu bersosial dalam masyarakat, ilmu ekonomi, pendidikan, dan cara-cara bermusyawarah untuk mengatur perdamaian, persatuan, dan ketenteraman)
  • “Kathah sanget ngrembak Ilmu Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Falak, Ilmu Hewan, kangge nedahaken bukti bab ke-Tuhanan.” (Banyak membahas tentang Ilmu Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Falak, Ilmu Hewan yang membuktikan kebesaran Tuhan)
  • “Paring sanepa kados pundi budidaya jagi keamanan negari, keadilan tiyang ingkang gadhahi perkawis wonten Pengadilan. Cara milih pemimpin lan ilmu ingkang magepokan kaliyan punika.” (Memberikan banyak perumpamaan, terkait cara menjaga keamanan negara, keadilan/peradilan, cara memilih pemimpin dan hal yang terkait)

Dalam penulisan Tafsir Al-Qur’an Suci Bahasa Jawi ini, Mohammad Adnan menggunakan berbagai sumber rujukan untuk menjelaskan ayat yang ditafsirkan dalam bahasa Jawa. Sumber-sumber tersebut meliputi:

  • Tafsir Jamal
  • Tafsir Jalalain
  • Tafsir Al-Khazin
  • Tafsir Fathul Bayan
  • I’anah al-Thalibin
  • Wasilah al-Thalab
  • Makhalli
  • Taqrib
  • Fathul Qarib
  • Al-Itqan fi ’Ulum al-Qur’an

Kitab Tafsir Al-Qur’an Suci Bahasa Jawi ini menjadi salah satu khazanah penting dalam konteks perkembangan ilmu tafsir di Nusantara.

Perintis Penentuan Awal Puasa dan Lebaran

KHR Muhammad Adnan dikenal memiliki keilmuan yang lengkap. Selain sebagai ahli tafsir, ia juga seorang akademisi dan pemimpin perkumpulan penghulu pada masa kolonial Hindia Belanda. Sebagai akademisi, ia adalah salah satu tokoh pendiri PTAIN Yogyakarta dan rektor pertamanya, sehingga ia juga menyandang gelar guru besar atau profesor.

Sebagai pemimpin penghulu, ia mengepalai Perhimpoenan Penghoeloe dan Pegawainja (PPDP) yang berpusat di Surakarta. Sebelum dikenal istilah sidang isbat untuk penentuan awal puasa dan lebaran, PPDP dan Mahkamah Islam Tinggi (MIT) — yang juga dipimpin oleh Kiai Adnan — menjadi lembaga yang dipercaya dalam penetapan tersebut. Keputusan PPDP maupun MIT menjadi rujukan organisasi lainnya, termasuk NU.

Majalah Berita Nahdlatoel Oelama (BNO) edisi No 1 tahun ke-9 (1 November 1939 atau 19 Ramadhan 1358 H) memuat Maklumat dari Hoofdbestuur (Pengoeroes Besar) PPDP tentang penetapan permulaan Ramadhan dan Lebaran:

“Menoeroet poetoesan PPDP jang ke-1 di Soerakarta, dan telah diroendingkan djoega dengan conferentienja para oelama ahloel falaq dan foeqiha, pada hari Achad tg. 5 Juni 1938 bertempat di Pendopo Pengoelon Solo… oentoek mentjapai persatoean beoat Ramadlan dan dan Lebaran, dengan djalan roe’jah moe’tabaroh bil fi’lie atau bil istikmal.. dan ilmoe falaq didjadikan alat roe’jah belaka.. Dalam hal ini telah didjalankan PPDP moelai tahun 1937 sesoedahnja mengambil poetoesan dalam congresnja jang pertama tsb. Alasan ini menoroet Chadist sabda Nabi djoendjoengan kita Nabi Muhammad SAW: Shumu liru’yatih .. ila akhirihi,”

Dalam sumber lain, surat kabar Antara edisi September 1945, mengabarkan Kiai Raden Haji M Adnan selaku ketua MIT, menyiarkan maklumat penetapan ‘Hari Raja untuk seluruh Djawa’:

“Mengingat akan alasan-alasan dan dalil-dalil jang telah dikemukakan dalam menetapkan hari permulaan bulan Puasa dan mengingat akan telah sahnja permulaan bulan Puasa pada tahun ini jang djatuh pada hari Kamis Pon 9-8, 1945 (9 Agustus 1945), dengan berdasarkan rukjat jang sah di beberapa tempat seluruh Djawa, jang sesuai pula dengan Hisab-Falaky… Maka Hari Raja Fitrah (Lebaran) pada tahun ini, dengan istikmaal (menyempurnakan 30 hari) djatuh pada hari Sabtu Pon 8-9, 1945 (8 September 1954) dan hal ini sesuai benar dengan perhitungan Hisab-Falaky. Demikianlah, mudah-mudahan kita dapat serentak berhari-Raja dengan arti jang lebih besar dari masa jang telah lalu,”

Dari keterangan tersebut, jelas bahwa MIT menggunakan metode rukyat dan hisab untuk penentuan awal Ramadhan dan Syawal. Pernyataan ini sekaligus menjadi penguat konteks waktu pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang terjadi di saat momen bulan puasa.

Demikianlah uraian mengenai pemikiran dan kiprah Prof. KHR Muhammad Adnan, seorang ulama besar dari Kota Surakarta yang warisan keilmuan dan kepemimpinannya terus relevan hingga kini. Semoga kita dapat meneladani kebaikan dan dedikasinya.