Di tengah hiruk pikuk kota kecil Baghsyur pada tahun 433 Hijriah, lahirlah seorang anak laki-laki bernama Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud bin Muhammad. Kelak, ia dikenal luas sebagai Imam Al-Baghawi, seorang ulama tafsir terkemuka yang namanya harum hingga kini. Lahir dari keluarga sederhana, ayahnya adalah seorang pengrajin kulit yang tekun, membuat pakaian dari bulu binatang. Latar belakang inilah yang kemudian memberinya julukan Al-Farra’ atau Ibnul Farra’, sebuah pengingat akan profesi sang ayah.
Kemiskinan yang menyelimuti masa kecilnya tak sedikit pun meredupkan tekadnya. Justru, kesederhanaan itu menempa karakter rendah hati, disiplin, dan semangat belajar yang membara. Syekh ‘Ifaf Abdul Ghafur dalam karyanya, Al-Baghawi wa Manhajuhu fit Tafsir, menyebutkan, “Kehidupan miskin yang membentuk masa kecilnya tidak menjadi penghalang bagi tekadnya; justru, kesederhanaan itu menumbuhkan karakter rendah hati, disiplin, dan semangat belajar yang luar biasa.“
Semangat Ilmu yang Membara
Sejak usia muda, Al-Baghawi telah menunjukkan kegigihan luar biasa dalam menuntut ilmu. Ia tak gentar menempuh perjalanan jauh, sebuah tradisi lazim di kalangan ulama kala itu, demi mendalami hadits dan fiqih. Perjalanannya dimulai dari tanah kelahirannya, kemudian berlanjut ke pusat-pusat ilmu di Khurasan.
Di Marw ar-Rudh, ia menetap bertahun-tahun untuk belajar fiqih dan meriwayatkan hadits di bawah bimbingan al-Qadhi al-Husain bin Muhammad al-Marwarrudzi. Tak berhenti di situ, ia menjelajahi kota-kota lain seperti Thus dan Sarakhs, menimba ilmu dari para huffazh terpercaya dan ahli bahasa ternama. Dari perjalanan panjang inilah, lahir seorang ulama yang tak hanya kuat dalam penguasaan teks, tetapi juga tajam dalam analisis dan metodis dalam pemikiran.
Akidah dan Integritas Ilmiah
Imam Al-Baghawi dikenal dengan akidahnya yang teguh, yakni Ahlussunnah wal Jama’ah. Kredibilitas spiritual dan intelektualnya diakui secara luas oleh para ulama penulis biografi. Ibnu Nuqtah, misalnya, menjuluki beliau sebagai “Imam, Hafidz, dan sosok saleh yang sangat dapat dipercaya (tsiqah)“. Pujian ini, menurut Al-Baghawi wa Manhajuhu fit Tafsir, menunjukkan derajat tertinggi dalam penilaian kredibilitas (al-ta’dil).
Thasy Kubra Zadah juga memperkuat pandangan ini, memuji Imam Al-Baghawi sebagai “figur otoritatif (hujah) dengan prinsip yang teguh (tsabit) dan keyakinan yang murni, sehingga beliau menjadi rujukan yang tak tergoyahkan dalam khazanah pemikiran Islam.” Akidah beliau yang Ahlussunnah wal Jama’ah juga ditegaskan oleh Ibnu Khallikan, Adz-Dzahabi, As-Subki, dan banyak ulama lainnya.
Dalam ranah madzhab, Imam Al-Baghawi adalah pengikut Syafi’i, bahkan termasuk salah satu imam terkemuka di dalamnya. Pilihannya ini dipengaruhi oleh lingkungan dan guru-guru yang membimbingnya. Beliau dikenal sebagai peneliti yang sangat teliti (muhaqqiq mudaqqiq) dalam mazhab Syafi’i, menghasilkan karya monumental At-Tahdzib yang diapresiasi tinggi karena akurasi dan verifikasinya.
Imam Subki menegaskan bahwa Al-Baghawi tidak hanya memiliki kedudukan spiritual tinggi, tetapi juga “keahlian fiqih istimewa, mampu memadukan ketelitian penukilan teks tradisional dengan analisis penelitian yang orisinal.” Dengan rekam jejak ini, ia menduduki posisi strategis sebagai ahli tarjih dan ikhtiyar dalam mazhab Syafi’i, memiliki otoritas untuk menimbang dan memilih pendapat hukum berdasarkan objektivitas ilmiah dan kekuatan dalil.
Guru-guru Imam Al-Baghawi
Setiap ulama besar tak lepas dari peran guru-guru yang membimbingnya. Imam Al-Baghawi menimba ilmu dari banyak ulama terkemuka, di antaranya:
- Ahmad bin Abi Nashr al-Kufani (Abu Bakar)
- Hassan bin Said al-Mani’i al-Marwazi (Abu Ali) (w. 463 H)
- Al-Husain bin Muhammad bin Ahmad al-Marwazi (Abu Ali), (w. 462 H)
- Ziyad bin Muhammad Al-Hanafi (Abul Fadhl)
- Abdul Rahman bin Muhammad bin Ahmad bin Fawran al-Fawrani al-Marwazi (Abu al-Qasim), (w. 461 H)
- Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin al-Mudzhaffar ad-Dawudi al-Busyanji (Abu al-Hasan)
- Abdul Wahid bin Ahmad bin Abi al-Qasim bin Muhammad al-Malihi al-Harawi (Abu Umar), (w. 463 H)
- Ali bin Yusuf al-Juwayni, yang dikenal dengan julukan Syaikh al-Hijaz (Abu al-Hasan), (w. 463 H)
- Umar bin Abdul Aziz bin Ahmad bin Yusuf al-Fasyani al-Marwazi (Abu Thahir), (w. 463 H)
- Muhammad bin Muhammad asy-Syirazi (Abu al-Hasan)
Daftar ini, yang sebagian besar tercatat dalam Al-Baghawi wa Manhajuhu fit Tafsir, menunjukkan luasnya jaringan keilmuan yang membentuk Imam Al-Baghawi.
Karya-karya Monumental Imam Al-Baghawi
Imam Al-Baghawi mewariskan banyak karya tulis yang menjadi rujukan penting dalam khazanah Islam. Beberapa di antaranya:
- Al-Arba’un ash-Shughra
- Al-Anwar fi Syama’in Nabi al-Mukhtar (mengenai karakteristik Nabi)
- Tarjamatul Ahkam (fiqih madzhab Syafi’i)
- At-Tahdzib fil Fiqh (fiqih madzhab Syafi’i)
- Al-Jam’u bainas Shahihain (menghimpun hadits Shahih Bukhari dan Muslim)
- Syarh Jami’ut Tirmidzi (penjelasan atas Sunan at-Tirmidzi)
- Syarhus Sunnah (karya monumental dalam bidang hadits, sudah dicetak dan beredar luas)
- Fatawa al-Baghawi (himpunan fatwa beliau)
- Al-Kifayah fi Furu’is Syafi’iyyah (fiqih Syafi’i)
- Al-Kifayah fil Qira’ah (ilmu qira’at Al-Qur’an)
- Al-Madkhal ila Mashabihis Sunnah (pendahuluan untuk kitab Mashabihus Sunnah)
- Mashabih al-Sunnah (karya populer dalam hadits, mengklasifikasikan hadits shahih dan hasan)
- Musykilul Qur’an (membahas ayat-ayat yang sulit dipahami)
- Ma’alimut Tanzil (nama asli dari kitab Tafsir al-Baghawi)
- Mu’jamus Syuyukh (mencatat daftar guru-guru beliau)
Menurut Imam adz-Dzahabi, karya-karya beliau tetap relevan hingga kini karena “niat ikhlas (al-qashdu as-sholih), yang menjadi roh dari setiap tulisan dan perbuatannya.“
Sekilas tentang Tafsir Al-Baghawi
Kitab Ma’alimut Tanzil fi Tafsiril Qur’an, atau yang lebih dikenal sebagai Tafsir Al-Baghawi, lahir dari dorongan kolektif serta permintaan tulus dari sahabat dan murid-muridnya. Dalam mukadimah kitabnya, Imam Al-Baghawi menegaskan bahwa niat utamanya adalah “tanggung jawab ilmiah sebagai seorang ulama otoritatif: mendokumentasikan khazanah pemikiran Islam agar tetap terjaga keasliannya dan memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.“
Tafsir ini menjadi rujukan populer di kalangan Muslim Sunni berkat metodologinya yang jelas dan kehandalannya. Imam Adz-Dzahabi menyebutnya sebagai “salah satu tafsir bil ma’tsur (tafsir berdasarkan riwayat) terbaik dan paling aman, sangat dipercaya di kalangan para ahli ilmu.” Pujian serupa juga datang dari ulama terkemuka seperti Ibnu Taimiyyah dan Al-Khazin, yang merekomendasikan kitab ini sebagai rujukan utama untuk memahami Al-Qur’an secara akurat, sebagaimana dicatat dalam At-Tafsir wal Mufassirun.
Wafatnya Sang Ulama
Imam Al-Baghawi wafat di Marw ar-Rudh pada bulan Syawal 516 Hijriah. Ia meninggalkan dunia dengan reputasi mulia sebagai ulama yang tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga menghidupkan Sunnah melalui karya dan akhlaknya. Kisah hidupnya menjadi bukti nyata bahwa ilmu, kesalehan, dan ketekunan dapat bersinergi untuk menciptakan warisan abadi bagi umat.

