Di tengah dinamika transisi demokrasi Indonesia pasca-Orde Baru, nama Pondok Pesantren Langitan di Tuban, Jawa Timur, kerap menjadi rujukan. Di sanalah bersemayam sosok Kiai Khos, KH. Abdullah Faqih (1932-2012), yang dikenal sebagai jangkar spiritual Nahdlatul Ulama dan bangsa. Kehadiran beliau bukan hanya sebagai pengasuh pesantren, melainkan personifikasi dari paduan ilmu, khasyah, dan tanggung jawab kebangsaan.

KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) bahkan menyebut beliau sebagai satu dari tiga Penyangga Tanah Jawa, bersama KH. Abdullah Salam Kajen dan KH. Abdullah Abbas Buntet. Ketiganya menjadi rujukan bukan karena jabatan formal, melainkan karena kebeningan hati dan kewaskitaan dalam memandang persoalan umat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Thariqat at-Ta’lim dan Fondasi Spiritual

Sebelum menelisik lebih jauh peran politiknya, penting untuk memahami fondasi spiritual Mbah Faqih. Beliau menempuh pendidikan pesantren dalam waktu yang relatif singkat, total kurang dari empat tahun, berguru kepada KH. Ma’shum Lasem, KH. Abul Fadhol Senori, dan Mbah Dalhar Watucongol. Namun, singkatnya waktu itu dipadatkan dengan riyadhoh yang keras.

Di Lasem, Mbah Faqih hidup sangat prihatin, seringkali hanya makan nasi dengan sambal korek, meneladani kesederhanaan gurunya yang zuhud. Dari proses inilah lahir karakter wara’ yang kuat. Hingga akhir hayatnya, Mbah Faqih menjaga tradisi tidak memiliki sarung lebih dari tiga helai. Jika ada yang baru, yang lama diberikan kepada orang lain.

Mbah Faqih mendeklarasikan jalan spiritualnya sebagai Thariqat at-Ta’lim. Bagi beliau, tidak ada wusul kepada Allah tanpa melalui gerbang ilmu. Keterikatan mutlak antara ilmu dan laku spiritual ini merupakan perwujudan kaidah Imam Ghazali yang berbunyi:

الْعِلْمُ بِلَا عَمَلٍ جُنُونٌ، وَالْعَمَلُ بِلَا عِلْمٍ لَا يَكُونُ. وَاعْلَمْ: أَنَّ عِلْمًا لَا يُبْعِدُكَ الْيَوْمَ عَنِ الْمَعَاصِي، وَلَا يَحْمِلُكَ عَلَى الطَّاعَةِ. لَنْ يُبْعِدَكَ غَدًا عَنْ نَارِ جَهَنَّمَ

Artinya: “Ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan. Dan ketahuilah: sesungguhnya ilmu yang tidak menjauhkanmu hari ini dari kemaksiatan dan tidak membawamu kepada ketaatan, maka ia tidak akan menjauhkanmu besok dari api neraka jahanam,” (Ayyuhal Walad, [Beirut: Darul Minhaj, 1435 H], halaman 45).

Berpijak pada kaidah ini pula, Mbah Faqih mengkritik keras fenomena keberagamaan modern di mana orang berbondong-bondong mengikuti ritual tarekat, namun kering dari pemahaman ilmu agama. Sebab, semangat spiritual tanpa pondasi ilmu syariat hanyalah kegilaan yang tidak akan menyelamatkan seseorang di akhirat kelak.

Poros Langit: Politik Bermula dari Istikharah

Istilah Poros Langit yang melekat pada Langitan bukanlah sebuah blok politik praktis untuk merebut kekuasaan, melainkan sebuah metafora atas pengambilan keputusan yang didasarkan pada petunjuk langit. Pemberlakuan isyarah dan istikharah menjadi fondasi penting bagi pergolakan politik saat itu.

Dalam kemelut politik 1999 dan momen-momen kritis kepresidenan KH. Abdurrahman Wahid, atau sering kali akrab dipanggil Gus Dur, menjadikan Langitan kiblat para ulama dan tokoh nasional. Saifullah Yusuf pernah membuka tabir bahwa sosok kunci di balik bersedianya Gus Dur maju menjadi presiden adalah Syaikhina Abdullah Faqih, setelah melalui perenungan mendalam dan desakan untuk menyelamatkan bangsa dari polarisasi akut kala itu. (Potret dan Teladan Syaikhina KH. Abdullah Faqih, [Tuban: Kakilangit Book, 2012], halaman 28).

Fatwa politik Mbah Faqih disebut Sinyal dari Langit karena ia lahir dari muraqabah atas kesadaran penuh bahwa setiap detik diawasi oleh Allah. Politik bagi Mbah Faqih adalah Siyasah ‘Aliyah, yaitu siasat politik tingkat tinggi untuk menjaga keutuhan NKRI, bukan sebatas politik transaksional yang selama ini menjamur. Inilah yang membuat fatwanya ditaati secara sam’an wa tha’atan oleh arus bawah NU.

Filosofi Penjaga Gawang dan Gerakan Arus Bawah

Mengapa seorang ulama perlu turun ke gelanggang politik? Mbah Faqih memiliki filosofi menarik bahwa negara itu ibarat permainan bola.