Kudus, sebuah kota strategis di jalur Pantura Jawa Tengah, dikenal luas sebagai kota santri. Julukan ini melekat erat karena banyaknya pondok pesantren yang berdiri di wilayah tersebut, menjadikannya pusat pendidikan dan penyebaran ajaran Islam. Ikon utama kota ini, Menara Kudus, menjadi simbol megah persatuan, toleransi beragama, dan akulturasi budaya, warisan abadi dari ajaran Islam yang dibawa Sunan Kudus.

Dari “rahim” Kota Kudus inilah lahir banyak ulama besar yang membawa cahaya keilmuan dan keteladanan, salah satunya adalah KH Muhammad Sya’roni Ahmadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kehidupan Pribadi dan Keluarga

KH Muhammad Sya’roni Ahmadi dilahirkan di Kudus pada tanggal 17 Agustus 1931. Beliau merupakan anak ketujuh dari delapan bersaudara, putra dari pasangan Bapak H. Ahmadi dan Nyai Hj. Masnifah. Pada tahun 1962 M, KH Muhammad Sya’roni Ahmadi menikah dengan Afifah dan dikaruniai delapan orang anak: Zuhairah, Zulaifah, Zuhaidah, Zuhailah, Zufairiyyah, Muhammad Yusrul Hana, Muhammad Yusrul Falah, dan Manunul Ahna.

Beliau berpulang ke Rahmatullah pada Selasa, 27 April 2021 M, bertepatan dengan 15 Ramadan 1442 H. Kabar wafatnya membawa duka mendalam bagi masyarakat Kudus, para muhibbin, dan santri-santrinya. Jenazah beliau dimakamkan di kompleks kediaman pribadinya, tepatnya di sebelah barat aula belakang ndalem di Dukuh Pagongan, Desa Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pendidikan dan Keilmuan

Sejak usia dini, KH Sya’roni telah menunjukkan kecerdasan, ketekunan, dan semangat belajar yang luar biasa. Pada usia 11 tahun, beliau mampu menghafal Nadham Alfiyah (1002 bait), dan pada usia 14 tahun berhasil menghafal Al-Qur’an 30 juz. Dari usia 14 hingga 26 tahun, beliau fokus mendalami ilmu-ilmu Islam melalui pengkajian kitab kuning.

KH Sya’roni menempuh pendidikan formal di Madrasah Ma’ahid Kudus pada pagi hari di bawah kepemimpinan Kiai Muhit, serta di Madrasah Mu’awanah Kudus pada sore hari. Untuk pendidikan nonformal, beliau banyak menimba ilmu dari para kiai terkemuka di Kudus, antara lain Sayyid Abdillah Dema’an, KHR. Asnawi Kudus, KH Turaichan Adjuhri, KH Arwani Amin, KH Hambali, dan KH Turmudzi.

Berkat kecerdasan, ketekunan, dan kedisiplinan di atas rata-rata, KH Sya’roni Ahmadi diakui sebagai salah satu ulama yang handal dalam berbagai disiplin ilmu, terutama dalam bidang tafsir dan qira’ah sab’ah. Tak heran, pada tahun 1953 M, beliau pernah diundang secara khusus oleh Presiden Soekarno ke Istana Negara untuk membacakan Al-Qur’an dengan qira’ah sab’ah.

Pengabdian dan Peran Sosial

Sejak masa muda hingga akhir hayatnya di usia 86 tahun, seluruh waktu KH Sya’roni Ahmadi dihabiskan untuk menyebarkan ilmu agama, berdakwah, dan mengabdi kepada masyarakat Kudus. Kegiatan utama beliau adalah mengajar di Madrasah Qudsiyyah (didirikan oleh KHR Asnawi) dan Madrasah Diniyyah Nahdhatul Ulama Keradenan Kudus (didirikan oleh KH Arwani Amin).

Selain itu, beliau juga mengampu pengajian rutin Tafsir Jalalain di Masjidil Aqsho Menara Kudus setiap Jumat pagi setelah Shalat Subuh, yang dihadiri oleh ratusan santri dan masyarakat dari Kudus dan sekitarnya.

KH Sya’roni Ahmadi juga memiliki peran besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik dan pengembangan pendidikan:

  • Pada masa penjajahan, beliau aktif dalam perang gerilya melawan penjajah.
  • Pada tahun 1965, sebagaimana umumnya kiai NU, beliau menolak tegas ideologi Komunisme.
  • Di bidang politik, beliau aktif berkampanye untuk partai NU pada tahun 1955 dan 1971. Saat NU berfusi dengan Partai Persatuan Pembangunan, beliau turut serta, namun hanya di balik layar, tidak di struktur formal.
  • Dalam bidang pengembangan pendidikan, beliau dinilai berjasa besar dalam mengembangkan berbagai madrasah di Kudus, seperti Madrasah Banat NU, Muallimat, Qudsiyyah, Tasywiq al-Thullab al-Salafiyah (TBS), dan Madrasah Diniyah Keradenan Kudus.

Selain itu, beliau juga berperan sebagai Penasihat Rumah Sakit Islam Yakis dan Mustasyar NU Cabang Kudus.

Karya Tulis dan Warisan Intelektual

Selain berdakwah, KH Sya’roni Ahmadi juga melanggengkan tradisi ulama melalui tulisan. Beliau adalah seorang kiai yang sangat produktif, dengan banyak karya tulis yang saat ini masih dipelajari dan dikaji di pondok pesantren dan madrasah di sekitar Kudus. Beberapa karya beliau antara lain:

  • Al-Faraid al-Saniyah wa al-Durar al-Bahiyah: Menjelaskan amalan-amalan Aswaja (Ahlussunnah wal Jama’ah) beserta dalil-dalilnya.
  • Faid al-Asani ‘ala Hirz al-Amani wa Wajh al-Tahani: Kitab berbahasa Arab setebal 3 jilid yang membahas tentang qira’at sab’ah.
  • Al-Qira’ah al-Asriyyah: Berjumlah 3 jilid, disusun untuk memudahkan para santri dalam mempelajari Kitab Kuning.
  • Al-Tasrih al-Yasir fi ilmi al-Tafsir: Kitab tafsir dengan tebal 97 halaman.
  • Terjemahan berbahasa Jawa atas Sullam al-Munawraq tentang ilmu mantiq (logika).
  • Terjemah berbahasa Jawa Nazm al-Waraqat tentang Ilmu Ushul Fiqih.

Mengenal Kitab Faidhul Asani: Syarah Qiraat Sab’ah

Dalam kajian ulumul Qur’an, terdapat satu cabang ilmu yang berfokus pada cara membaca ragam bacaan Al-Qur’an, yaitu ilmu qiraat. Syekh Abdul Fattah Al-Aqadhi mendefinisikan ilmu qiraat sebagai “ilmu untuk mengetahui cara pelafadzan kalimat-kalimat dalam membaca Al-Qur’an, mempraktikkan riwayat riwayat bacaan, baik dari segi kesamaan maupun perbedaan dalam setiap qiraat, serta menisbatkan setiap bacaan kepada imam dan rawi yang mengajarkannya.”

Urgensi dalam mempelajari ilmu qiraat sangatlah besar. Pertama, ilmu ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh mufasir yang ingin menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Kedua, perbedaan qiraat dapat menyebabkan perbedaan hukum fiqih, misalnya dalam membasuh atau mengusap pada saat berwudhu atau batas suci haid perempuan. Ketiga, perbedaan lafal yang muncul dalam qiraat menyebabkan para mufasir berbeda dalam menyajikan makna isi kandungan Al-Qur’an.

Sebagai contoh, pada Q.S. Al-Fatihah ayat 4, terdapat perbedaan bacaan pada lafal ملك. Imam Ashim dan Ali Kisai’ membaca isbat (menetapkan) alif, sedangkan Imam Nafi’, Ibnu Kasir, Abu Amr, Ibnu Amir, dan Hamzah membaca hadf (membuang) alif. Kedua qiraat tersebut merupakan qiraat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan riwayat-riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya (mutawatir).

Dari segi makna, riwayat yang membaca isbat (menetapkan) alif bermakna “orang yang memiliki,” menekankan kepemilikan mutlak atas hari pembalasan beserta isinya. Sementara itu, riwayat yang membaca hadf (membuang) alif mempunyai makna “raja,” menekankan kekuasaan. Dari segi makna, al-malik (pemilik) lebih baik karena setiap pemilik belum tentu seorang raja. Namun, dari segi bacaan, al-maalik (raja) lebih utama karena ada tambahan satu huruf. Perbedaan dua bacaan ini bukan sebuah kontradiksi, melainkan menekankan bahwa Allah merupakan zat yang memiliki otoritas penuh kepada makhluk-Nya pada hari kiamat. Selain itu, ilmu qiraat juga memperkuat fungsi Al-Qur’an dalam memberikan petunjuk dan solusi untuk manusia dalam permasalahan kehidupan.

Dalam sejarahnya, ulama yang paling masyhur dalam mendeklarasikan istilah qiraat sab’ah adalah Ibnu Mujahid dengan karyanya yaitu Kitab As-Sab’ah, meskipun ia hanya membatasi qiraat tujuh saja, bukan berarti ia meninggalkan qiraat lainnya. Karya Ibnu Mujahid direspons dengan tulisan lain seperti kitab Al-Taysir karya Abu Amr al-Dani, ulama dari Andalusia. Kitab ini kemudian menjadi acuan Imam Al-Syatiby, seorang ulama pakar qiraat dari Xativa, Sevilla, Spanyol, yang menulis kitab dalam bentuk nadham yaitu Hirz al-Amani wa Wajh al-Tahani atau yang masyhur dikenal dengan Nadham Syatibiyyah.

Kitab Hirzul Al-Amani atau Nadham Syatibiyyah menjadi rujukan utama untuk mendalami ilmu qiraat. Nadham Syatibiyyah ini membahas tentang ragam qiraat Al-Qur’an yang mutawatir yang diriwayatkan oleh para imam tujuh: Imam Nafi’, Imam Ibnu Katsir, Imam Abu ‘Amr, Imam Ibnu ‘Amir, Imam Ashim, Imam Hamzah, dan Imam Ali Kisai.

Pembahasan dalam Nadham Syatibiyyah sangat mudah dipahami oleh para pengkaji ilmu qiraat karena penulisnya mampu mengubah kajian qiraat yang rumit menjadi bait-bait qasidah yang indah dengan menggunakan bahar thawil dan seluruh baitnya ber-qafiyah “la”. Selain indah, bait-bait ini juga mudah dihafalkan. Imam Syatiby juga membuat sebuah rumus untuk memudahkan dalam mengidentifikasi antara imam qiraat dengan imam qiraat lainnya, seperti Imam Ashim dengan dua perawinya yaitu Imam Syubah dan Imam Hafs disingkat dengan نصع, untuk Imam Ibnu Kasir dan dengan dua perawinya yaitu Imam al-Bazzy dan Imam Qunbul disingkat dengan دهز, dan seterusnya. Sampai sekarang, kitab ini menjadi rujukan inti dalam pembelajaran ilmu qiraat di seluruh belahan dunia.

Di Indonesia, Nadham Syatibiyyah atau dikenal juga dengan Matan Syatiby juga dipergunakan sebagai pegangan inti untuk mempelajari ilmu qiraat. Dari kitab tersebut, lahir Kitab Faidhul Barokat yang ditulis oleh sang muqri’ kabair Nusantara KH Arwani Amin Kudus. Dari hasil kaderisasi beliau, lahir para ulama yang ahli qiraat, di antaranya KH Nawawi Abdul Aziz Yogyakarta, KH Abdulah Salam Pati, dan KH Sya’roni Ahmadi Kudus.

Kiai Sya’roni, yang merupakan murid sekaligus besan KH Arwani, juga menulis dan mensyarahi Matan Syatiby. Kitab tersebut dinamakan Faidh al-Asani ‘ala Hirzil Amani wa wajhit Tahani. Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab dan terdiri dari 3 jilid, dengan jilid 2 khusus menjelaskan tentang kaidah ushuliyah dan jilid 3 tentang kaidah farsiyyah. Penjelasan dalam kitab Faidh al-Asani membuat bait-bait Syatibiyah menjadi ringkas, jelas, dan mudah dipahami.

Sebagai contoh, ketika Imam Syatiby dalam bait nadhamnya mengumpamakan orang yang suka membaca Al-Qur’an bagaikan buah jeruk:

وقارئه المرضي قر مثاله : كالاترج حليه مريحا وموكلا.

Artinya: orang yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkannya maka ia bagaikan jeruk yang memiliki rasa manis dan beraroma harum.

Kiai Sya’roni memberi penjelasan terhadap sifat orang yang membaca Al-Qur’an dengan mengutip hadits yang artinya: “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah jeruk harum dan manis buahnya. Orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma tidak memiliki harum buahnya, tetapi manis rasanya. Sementara orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah raihanah (bunga telasih) baunya harum tapi rasanya pahit. Lalu, orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan buah hanzalah (pare gurun) tidak berbau dan pahit rasanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ma’had Aly Yanbuul Qur’an: Pelestari Ilmu Qiraat

Kajian ilmu qiraat di Indonesia akhir-akhir ini mulai berkembang. Namun, jika dihitung secara kuantitas, dibandingkan dengan keseluruhan jumlah santri Al-Qur’an di Indonesia, hanya sedikit yang berminat untuk belajar qiraat. Di antara yang sedikit itu adalah Ma’had ‘Aly Yanbu’ul Qur’an.

Kehadiran Ma’had Aly Yanbuul Qur’an sebagai lembaga pendidikan tertinggi di pesantren menjadi secercah harapan untuk menjaga dan merawat warisan intelektual para ulama terdahulu. Ma’had Aly Yanbu’ul Qur’an merupakan pendidikan pasca-tahfidh di bawah naungan Yayasan Arwaniyyah. Ma’had Aly Yanbu’ul Qur’an memiliki jurusan Ulumul Qur’an yang berkonsentrasi pada ilmu qiraat, didirikan sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan melestarikan karya pendirinya, yaitu kitab Faidh al-Barokat.

KH Arwani Amin merupakan ulama ahli qiraat yang telah mempelajari Al-Qur’an dengan qira’at sab’ah hingga selesai tiga puluh juz secara talaqqi musyafahah di hadapan Kiai Munawwir. Maka itu, kitab yang digunakan pada kajian atau mata kuliah ilmu qiraat tahtbiqy/amali (praktik/musyahafah) pada pembelajaran di Ma’had Aly Yanbuul Qur’an menggunakan kitab Faidh al-Barokat karya KH Arwani Amin dan kitab Faidh al-Asani karya KH Sya’roni Ahmadi sebagai mata kuliah Qira’at Nadhary (teori) wajib. Selain itu, ada tambahan referensi kitab lain seperti Alwafi fi Syarhi Syatibiyyah, Durrah, dan Thoyyibah. Kitab Hirzu Al-Amani atau Faidh al-Asani dipelajari mulai semester satu sampai semester enam dengan metode bandongan (guru membaca, santri menulis).