Kehidupan KH Abdul Wahab Hasbullah (1888-1971) merupakan cermin perjalanan bangsa Indonesia yang melintasi tiga fase sejarah krusial. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini tidak hanya menyaksikan, tetapi juga terlibat aktif dalam membentuk dinamika politik dari masa kolonialisme Belanda, gejolak Orde Lama, hingga awal konsolidasi kekuasaan Orde Baru.
Dalam rentang hampir satu abad, Kiai Wahab menghadapi tantangan politik yang terus berubah. Mulai dari penindasan struktural di era penjajahan, kebutuhan representasi umat pascakemerdekaan, hingga penyempitan ruang politik sipil di awal Orde Baru. Menariknya, keterlibatan politik Kiai Wahab selalu menunjukkan perubahan strategi yang adaptif sesuai konteks zamannya.
Fleksibilitas ini, yang terkadang disalahpahami sebagai inkonsistensi, sejatinya berlandaskan pada satu prinsip konsisten: menjaga kemaslahatan umat (maslahah al-ummah). Berikut adalah ragam gerakan politik KH Wahab Hasbullah selama tiga periode berbeda: Kolonial Belanda, Orde Lama, dan Orde Baru.
Gerakan Kiai Wahab Hasbullah di Era Kolonial
Jauh sebelum Nahdlatul Ulama (NU) terbentuk, KH Abdul Wahab Hasbullah telah menampakkan gerak politiknya di era Hindia Belanda. Gerakan beliau sering kali muncul sebagai upaya sistematis membangun kesadaran politik umat Islam melalui lembaga-lembaga sosial dan pendidikan yang berpihak pada kebangsaan.
Salah satu kontribusi politik konkretnya adalah pendirian Taswirul Afkar pada tahun 1914. Forum diskusi intelektual ulama dan santri ini membuka ruang berpikir terbuka tentang hubungan agama, masyarakat, dan kekuasaan dalam konteks kolonial. Gagasan Taswirul Afkar muncul dari Kiai Wahab bersama KH Achmad Dahlan Achyad dan KH Mas Manshur.
Menurut Alifah Dinda dalam “Komparasi Pemikiran KH. Abdul Wahab Hasbullah dan KH. Achmad Dahlan Achyad Dalam Upaya Pengembangan Lembaga Pendidikan Taswirul Afkar Tahun 1914-1926, AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, vol. 10, No. 3 tahun 2021”, forum ini menjadi sarana pembentukan kesadaran sosial dan kebangsaan. Diskusi yang dibangun berfokus pada persoalan nyata yang dihadapi umat di bawah tekanan kolonial, merumuskan tujuan penting:
- Membangun ruang pertemuan antara tokoh agama dan kaum terpelajar untuk membahas persoalan keagamaan, sosial, dan kebangsaan, sehingga kesadaran umat tumbuh melampaui urusan pribadi dan menyentuh perjuangan bersama melawan penjajahan.
- Menampung dan menyatukan gagasan pemuda agar semangat kebangsaan mereka dapat diarahkan secara teratur, berpijak pada nilai agama, dan memperkuat gerakan umat secara kolektif.
Ade Fajrul Muttaqin dalam skripsinya “Taswirul Afkar, Nahdlatul Wathan, Nahdlatul Tujjar: Tiga Pendahulu Lahirnya Nahdlatul Ulama 1914-1929” menjelaskan bahwa forum diskusi ini berfungsi sebagai ruang pengkaderan bagi kalangan muda yang memiliki minat pada pengembangan intelektual serta keterlibatan dalam dunia politik.
Selain itu, Kiai Wahab Hasbullah juga terlibat dalam lahirnya sekolah-sekolah dan koperasi seperti Nahdlatul Wathan dan Nahdlatut Tujjar. Lembaga-lembaga ini, selain berfungsi sebagai pendidikan dan ekonomi umat, juga memperkuat jaringan sosial yang penting untuk gejolak politik masa depan, seperti dijelaskan oleh Umi Masfiah dalam “Pemikiran Pembaharuan K.H Abdul Wahab Chasbullah Terhadap lahirnya Nahdlatul Ulama, International Journal Ihya’ ’Ulum Al-Din, Vol. 18, No. 2, tahun 2016”.
Inisiatif penting lainnya adalah dorongan KH Wahab Hasbullah untuk lahirnya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) sebagai wadah pemersatu berbagai organisasi Islam. Langkah ini menandai upaya awal NU memasuki ruang politik melalui jalur persatuan umat, tanpa meninggalkan peran sosial-keagamaan yang selama ini dijalankan.
Untuk mewujudkan MIAI, Kiai Wahab aktif membangun komunikasi lintas golongan Islam, menjalin dialog dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Sarekat Islam, serta menggalang dukungan dari berbagai organisasi Islam. Pendekatan inklusif ini melahirkan MIAI sebagai forum bersama yang menyatukan perbedaan demi kepentingan umat Islam secara kolektif.
Rapat perdana pembentukan MIAI dilaksanakan di kediaman Kiai Wahab di Surabaya dengan dihadiri oleh KH Muhammad Dahlan, KH Mas Mansur, dan Wondoamiseno. Proses ini berlanjut pada konferensi 18–21 September 1937 di Pondok Pesantren Kebondalem, yang secara resmi menetapkan berdirinya MIAI dengan kehadiran dua belas organisasi Islam, seperti dicatat Safrizal Rambe dalam “Peletak Dasar Tradisi Berpolitik NU Sang Penggerak Nahdlatul Ulama KH. Abdul Wahab Chasbullah Sebuah Biografi, [tt: Madani Institute, 2020], hal. 278-279”.
Gerakan Kiai Wahab di Era Orde Lama
Era Orde Lama (1945–1967) di Indonesia ditandai oleh dinamika politik yang kompleks, terutama dalam hubungan antara organisasi massa Islam dan kekuasaan negara di bawah Presiden Soekarno. Pada periode ini, KH Wahab Hasbullah tidak hanya berperan sebagai tokoh religius, tetapi juga sebagai penentu arah politik Nahdlatul Ulama (NU) dalam menghadapi pergulatan Demokrasi Parlementer hingga politik Demokrasi Terpimpin.
Kontribusi Kiai Wahab pada masa Orde Lama mencakup peran strategis dalam memelihara hubungan NU dengan pemerintahan Soekarno, terutama saat konsep Demokrasi Terpimpin dan Nasakom diperkenalkan. Peran tersebut muncul dalam situasi politik yang berubah setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959, ketika sistem demokrasi parlementer dinilai gagal menjaga stabilitas negara.
Dalam konteks tersebut, NU dihadapkan pada pilihan sulit: mengambil jarak dari negara dan berisiko kehilangan ruang penyeimbang, atau tetap berada di dalam sistem dengan segala konsekuensi politiknya. Karenanya, KH Wahab Hasbullah, sebagai Rais ‘Am PBNU, mendorong NU untuk membaca Demokrasi Terpimpin secara kontekstual.
Abdullah Firdaus dkk. dalam “The Political-Religious Ijtihad Of Nahdlatul Ulama On The Concepts Of Guided Democracy, Nasakom, And Manipol-Usdek (1959-1965)” menjelaskan, Demokrasi Terpimpin dipahami bukan semata-mata sebagai konsentrasi kekuasaan, tetapi sebagai upaya negara untuk menghindari disintegrasi. Oleh karena itu, NU memilih sikap menerima sistem tersebut dengan syarat tetap dapat menjalankan fungsi keagamaan dan sosialnya.
Ketika Soekarno mengajukan gagasan Nasakom sebagai formula penyatuan kekuatan nasionalis, agama, dan komunis, peran Kiai Wahab menjadi semakin krusial. Bagi banyak kalangan Islam, Nasakom menimbulkan kegelisahan karena memasukkan unsur komunisme ke dalam kerangka negara. Namun, Wahab Hasbullah mendorong NU untuk tidak bersikap konfrontatif.
Asep Achmad Hidayat dkk. dalam “Nahdlatul Ulama In Facing The Guided Democracy 1959-1965: An Overview Of Social And Political Factors” menyebutkan bahwa Kiai Wahab memandang kehadiran NU dalam konfigurasi politik Nasakom justru berfungsi sebagai penyangga moral dan ideologis agar kepentingan umat Islam, khususnya bagi jamaah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, tidak terpinggirkan.
Selain itu, pada fase awal kemerdekaan, Kiai Wahab Hasbullah tergabung dalam Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) bersama Dr. Setia Budi dan Ki Hadjar Dewantara. Lembaga ini bertugas memberikan nasihat kepada pemimpin negara, seperti yang dicatat Jamal Ghofir dalam “Biografi Singkat Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah: Pendiri dan Penggerak NU”.
Gerakan Kiai Wahab di Era Orde Baru
Memasuki masa awal Orde Baru, lanskap politik Indonesia mengalami perubahan drastis. Kekuasaan beralih dari Soekarno ke Soeharto melalui proses politik yang penuh ketegangan pascatragedi 1965. Dalam situasi ini, Nahdlatul Ulama berada pada posisi yang tidak sederhana.
Sebagai kekuatan sosial-keagamaan besar yang sebelumnya terlibat aktif dalam politik Demokrasi Terpimpin, NU harus menata ulang relasinya dengan negara. Terlebih setelah Soeharto diangkat secara resmi oleh MPRS menjadi presiden Indonesia pada tahun 1968, ia mulai secara bertahap melakukan proses marjinalisasi terhadap kekuatan politik Islam, seperti dianalisis Darmawijaya dalam “Islam dan Kekuasaan Orde Baru: Membaca Kembali Politik De-Islamisasi Soeharto”.
Oleh sebab itu, Kiai Wahab mendorong NU untuk mengambil sikap hati-hati, adaptif, dan tidak konfrontatif. Bagi Kiai Wahab, perubahan rezim tidak boleh disikapi secara emosional, melainkan harus dibaca sebagai realitas politik baru yang menuntut kebijaksanaan. Prinsip maslahah umat tetap menjadi pijakan utama.
Menurutnya, NU perlu menjaga keberlanjutan peran sosial dan keagamaannya tanpa terjebak dalam konflik politik terbuka yang justru dapat merugikan umat Islam di akar rumput.
Demikianlah penjelasan singkat tentang gerakan politik KH Wahab Hasbullah selama tiga periode krusial: era kolonial, Orde Lama, dan Orde Baru. Sejak era kolonial, Kiai Wahab menampilkan gerak politiknya melalui jalur pendidikan dan ruang diskusi intelektual serta pengkaderan.
Lewat Taswirul Afkar dan lembaga sosial-ekonomi umat, ia membangun kesadaran kebangsaan, mengkader generasi muda, dan menyiapkan fondasi sosial-politik yang kelak melahirkan Nahdlatul Ulama. Di masa itu juga, ia menginisiasi pembentukan Majelis Islam A‘la Indonesia (MIAI), sebuah wadah yang menghimpun kekuatan organisasi Islam.
Pada era Orde Lama, Kiai Wahab Hasbullah memainkan peran kunci dalam menentukan sikap politik NU di tengah Demokrasi Terpimpin dan Nasakom. Ia mendorong NU tetap berada dalam sistem secara kontekstual dan tidak konfrontatif, demi menjaga fungsi keagamaan serta melindungi kepentingan umat Islam. Selain itu, ia juga tergabung dalam Dewan Pertimbangan Agung, bersama Ki Hadjar Dewantara dan Dr. Setia Budi, yang bertugas sebagai penasihat presiden.
Sementara itu, pada awal Orde Baru, Kiai Wahab Hasbullah mendorong NU bersikap hati-hati dan adaptif menghadapi rezim Soeharto yang memarjinalkan politik Islam. Dengan prinsip maslahah umat, NU memilih tidak konfrontatif agar peran sosial-keagamaan tetap terjaga dan umat tidak dirugikan.

