Ancaman, teror, hingga jeruji penjara bukan hal asing bagi H. Mahbub Djunaidi. Penulis dan jurnalis terkemuka dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) ini dikenal lantang menyuarakan demokrasi di tengah represifnya rezim Orde Baru. Perjuangannya kerap berujung pada konsekuensi pahit, termasuk penahanan tanpa proses hukum yang jelas.
Jejak Awal Sang Pejuang
Lahir di Jakarta pada 27 Juli 1933, Mahbub merupakan putra dari KH Muhammad Djunaidi, seorang tokoh NU yang juga pegawai Kementerian Agama di masa awal kemerdekaan. Lingkungan keluarga yang kental dengan nilai-nilai keagamaan dan perjuangan membentuk karakternya sejak dini.
Saat terjadi Agresi Militer Belanda, keluarga Djunaidi harus berpindah dari Jakarta ke Surakarta pada 1946. Di sana, Mahbub melanjutkan pendidikannya di SDN No. 27 Kauman dan Madrasah Mamba’ul Ulum, salah satu sekolah agama terkemuka di Kota Solo.
Sosok sang ayah, KH Muhammad Djunaidi, menjadi teladan utama bagi Mahbub. Ia menyaksikan langsung kesederhanaan dan komitmen ayahnya sebagai pejabat tinggi yang memilih tinggal di pendopo tanpa perabot saat mengungsi. Kiai Djunaidi juga menanamkan prinsip kuat untuk tidak tunduk pada kekuasaan, bahkan penjajah.
Tenno Heika itu seorang manusia. Jangan membungkuk sampai begitu, seperti seorang ruku’ sembahyang. Betapapun kuasanya, dia manusia,
tegurnya kepada Mahbub kecil, seperti terekam dalam ingatannya. Ajaran ini kelak membentuk Mahbub menjadi aktivis yang berani bersuara melawan tirani.
Dari PMII hingga Duta Masyarakat
Sejak muda, Mahbub aktif dalam berbagai komunitas, mulai dari organisasi pelajar hingga mahasiswa di Universitas Indonesia (UI). Ia bahkan terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang pertama, menjabat selama beberapa periode dari 1960 hingga 1967. Kiprahnya kemudian berlanjut ke dunia jurnalistik, di mana namanya tak terpisahkan dari koran Duta Masyarakat.
Pada 1959, Mahbub bergabung dengan redaksi Duta Masyarakat atas ajakan KH Saifuddin Zuhri. Saat itu, ia sempat ragu dengan kemampuannya. “Saya belum pernah bekerja di bagian redaksi koran apapun bagaimana caranya?” tanya Mahbub. Kiai Saifuddin Zuhri menjawab, “Kerjakan saja apa yang saudara bisa, nanti akan tahu sendiri apa yang mesti saudara kerjakan.” Kiai Saifuddin meyakini bakat menulis Mahbub akan membawa dampak positif.
Kritik Tajam dan Pembredelan
Puncak keberanian Mahbub di Duta Masyarakat terlihat saat pemilihan umum (pemilu) 1971. Koran tersebut menerbitkan laporan khusus mengenai perolehan suara di lapangan dan dugaan kecurangan yang terjadi. Laporan ini dianggap tidak sesuai dengan hasil penghitungan suara versi pemerintah, yang berujung pada pembredelan Duta Masyarakat.
Meski demikian, pengalaman pahit itu tidak menyurutkan semangat kritis Mahbub. Di masa Orde Baru yang represif, ia tetap berani menulis artikel-artikel yang menyentil penguasa, seringkali dibungkus dalam bahasa satire yang cerdas. Salah satunya adalah artikel berjudul “Kepemimpinan Baru, Nah!” yang dimuat di Tempo Edisi 8 Desember 1973.
Dalam tulisannya, Mahbub mengkritik gaya kepemimpinan dan demokratisasi di Indonesia:
Malapetaka yang menimpa dunia sekarang, lantaran kita suka mengulur-ulur kenikmatan memberi instruksi, mengharap peningkatan kualifikasi teknis yang tak berkesudahan, sampai orang-orang ini sudah lewat setengah umur, dan 20 tahun mendatang segala-galanya jadi berantakan.. Yang sudah pasti, suara perihal perlu “kepemimpinan baru” itu datangnya dari mulut-mulut pemimpin jua.Dan yang belum pasti apakah bermakna pergantian fisik atau sekadar reparasi akhlak… Bukan berarti penggantian “pimpinan nasional”, kata penjelasan susulan. Tapi, apa saja yang termasuk “pimpinan nasional” itu?
Sikap kritis Mahbub ini berakar kuat pada perspektif keagamaan. Al-Qur’an memerintahkan umat untuk menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf, dan mencegah yang mungkar (QS Ali ‘Imran ayat 104). Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Agama adalah nasihat,” menegaskan bahwa kontrol sosial adalah bagian dari tanggung jawab kolektif.
Dipenjara karena Kebenaran
Pada 1977, Mahbub Djunaidi harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dipenjara oleh rezim Orde Baru tanpa melalui proses pengadilan. Penahanan ini disinyalir karena Mahbub, seperti disampaikan HM Said Budairy, termasuk orang yang menginginkan suksesi pada kepemimpinan nasional, selain melalui tulisan-tulisannya yang tajam.
Dari balik sel, pada momen Lebaran, ia menulis surat menyentuh untuk keluarganya:
Alangkah bahagianya papa berlebaran bersamamu semua, walaupun tidur berdesakan di lantai. Ketahuilah, kebahagiaan itu terletak di dalam hati, bukan pada benda-benda mewah, pada rumah mentereng dan gemerlapan. Benda sama sekali tak menjamin kebahagiaan hati. Cintaku kepadamu semuanya yang membikin hatiku bahagia. Hati tidak bisa digantikan oleh apapun juga. Papa orang yang sudah banyak makan garam hidup. Hanya kejujuran, kepolosan, apa adanya yang bias memikat hatiku. Bukan hal-hal yang berlebih-lebihan.
Mahbub Djunaidi, yang juga pernah memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 1965–1970, berpulang ke haribaan Allah SWT pada 1 Oktober 1995 dan dimakamkan di Bandung, Jawa Barat. Semangat kritis dan keberaniannya melawan tirani tetap menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

