Kiai Haji Abdul Wahid Hasyim, salah satu tokoh sentral Nahdlatul Ulama (NU), memiliki peran krusial dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Putra pendiri NU, Hadratussyekh KH M. Hasyim Asy’ari ini, tercatat sebagai anggota Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dokumen historis ini, yang mendahului Piagam Perdamaian San Francisco dan Kapitulasi Tokyo, menjadi sumber kedaulatan yang memancarkan proklamasi kemerdekaan dan konstitusi Republik Indonesia.
Jejak Pemikiran Independen dan Pilihan Berorganisasi
Menariknya, keputusan Kiai Wahid Hasyim untuk bergabung dengan NU tidak serta-merta didasari oleh garis keturunan. Ia membutuhkan waktu hampir empat tahun untuk menimbang dan memantapkan hati sebelum akhirnya memutuskan menjadi bagian dari organisasi tersebut pada tahun 1938.
“Sedjak tahun 1938, saja lalu mendjadi anggota NU, setelah berpikir hampir empat tahun lamanja. Lepas dari pengaruh perasaan, sentimen, dan keturunan,” ungkap KHA Wahid Hasyim, seperti ditulis kembali oleh A Sjahri dalam Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama (1953).
Visi Persatuan Umat Melawan Kolonialisme
Sebagai pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia, Kiai Wahid Hasyim sangat mendambakan persatuan umat Islam, baik di Indonesia maupun di dunia. Ia meyakini bahwa persatuan tersebut merupakan kekuatan dahsyat untuk membebaskan bangsa dari belenggu kolonialisme dan penjajahan.
Visi ini ia sampaikan saat mengemban amanah sebagai Menteri Agama dalam sebuah kegiatan di Kutaraja Aceh pada tahun 1950. Dalam pidatonya, ia menegaskan:
أَنَّنَا نَحْنُ الاُمَّةُ الْاِسْلَامِيَّةُ الْاِنْدُوْنِيْسِيَّةُ كُنَّا مُنْذُ سَنَوَاتٍ مَضَتْ نُرْسِفُ تَحْتَ قُيُوْدِ الْاِسْتِعْمَارِ وَالْاِسْتِعْبَادِ. فَجَاهَدْنَا بِكُلِّ مَا أُوْتِيْنَا مِنْ قُوَّةٍ ضِدُّ هٰؤُلَاءِ الْمُسْتَعْمِرِيْنَ. عَمِلْنَا ذَلِكَ طَبَقًا لِتَعَالِيْمِ دِيْنَنَا الْاِسْلَامَ. بِاَنَّ الْاِسْتِعْمَارَ ظُلْمٌ وَفَسَادٌ تَجِبُ مُحَارِبَتَهُ وَالْعَمَلُ لِتُقَيِّضُ اَرْكَانَهُ
Artinya, “Kita umat Islam (bangsa) Indonesia pada beberapa masa jang lalu meringkuk di bawah belenggu kolonialisme dan penjajah. Kemudian kita berdjuang dengan apa yang ada pada kita, melawan pendjajah dan kolonial, kita telah berbuat sedemikian itu, karena mempraktekkan adjaran-adjaran islam, bahwa kolonialisme dan pendjajahan itu semata-mata kezaliman dan kerusakan jang harus dibasmi dan disapu bersih sampai ke akar-akarnja.” (Aboebakar, Sedjarah Hidup KHA Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, 1957, hal 769-777).
Ide persatuan ini tidak hanya berhenti pada pidato, melainkan diwujudkan dalam berbagai gerakan. Kiai Wahid Hasyim menjadi inisiator dan pemimpin dalam upaya persatuan umat Islam di Indonesia, baik dalam ranah politik, sosial, maupun agama. Ia merintis berdirinya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun 1937, yang kemudian bertransformasi menjadi Madjlis Sjuro Muslimin Indonesia (Masjumi) di masa pendudukan Jepang. Setelah NU memutuskan menjadi partai politik dan lepas dari Masyumi pada tahun 1952, ia turut menginisiasi lahirnya Liga Muslimin Indonesia bersama PSII, Perti, serta dukungan dari DDI dan Persyarikatan Tionghoa Islam Indonesia.
Sayangnya, kepemimpinan Kiai Wahid Hasyim di Liga Muslimin Indonesia tidak berlangsung lama. Ia wafat pada 19 April 1953, di usia 39 tahun, setelah mengalami kecelakaan mobil di Cimahi. Putranya, Abdurrahman, yang turut dalam kecelakaan tersebut selamat dan kelak dikenal sebagai Presiden RI keempat, Gus Dur.
Membantah Fanatisme dan Menegaskan Islam Demokratis
Meski usianya relatif singkat, Kiai Wahid Hasyim menelurkan banyak ide dan pemikiran yang relevan hingga kini. Salah satu pemikirannya yang menonjol adalah bantahannya terhadap tuduhan fanatisme pada umat Islam dan konsep ajaran Islam yang demokratis. Hal ini penting mengingat Islam seringkali disalahpahami memiliki potensi karakter fanatisme atau ta’ashub, yang diartikan sebagai memegang kepercayaan secara membabi buta, berbeda dengan memegang teguh prinsip berdasarkan ilmu.
Dalam artikelnya berjudul “Fanatisme dan Fanatisme”, Kiai Wahid Hasyim menulis:
“Pendirian jang teguh dengan pengertian, bukanlah fanatisme atau ta’ashub, tetapi jang demikian itu adalah kesateriaan dan perasaan tanggung djawab jang penuh.. Islam adalah demokratis, tidak takut pada pendapat orang lain jang berlainan padanja. Tidak ada buku jang lebih demokratis dari pada Al-Qur’an..” (Aboebakar, Sedjarah Hidup KHA Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, 1957, hlm. 749-750).
Menurutnya, tuduhan ta’ashub atau fanatisme di kalangan umat Islam muncul ketika kaum Barat merasa tidak mampu menembus keteguhan pendirian umat Islam. Tujuannya adalah untuk memecah belah umat. Ia bahkan menghubungkan tuduhan ini dengan teori vaksinasi.
“Kalau kita pikirkan betul-betul, maka perumpamaannja tuduhan fanatiek pada umat Islam itu adalah didasarkan pada teori vaksinasi (menyuntik) penyakit di dalam badan, dengan kutu-kutu yang sama. Maksudnya ialah supaja kutu-kutu penjakit jang masih tahan kuat, tidak fanatiek atau progressief,” jelasnya.
Ironisnya, anggapan kolot atau fanatik terhadap umat Islam ini, pada akhirnya justru keluar dari sebagian kaum Islam sendiri, yang semakin menyempurnakan tujuan kelompok pemecah belah.
Persatuan dalam Konteks Kebangsaan
Pemikiran Kiai Wahid Hasyim tentang persatuan umat juga meluas dalam konteks kebangsaan. Ia menegaskan bahwa persatuan tidak hanya berhenti pada sesama umat Islam, tetapi juga mencakup persatuan dan persaudaraan dalam bingkai NKRI. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya, “Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.” (HR Muslim).
Dalam teks berjudul “Beragamalah dengan Sungguh dan Ingatlah Kebesaran Tuhan”, ia menegaskan pentingnya pandangan ini bagi bangsa Indonesia:
“Manusia Indonesia harus menggunakan adjaran jang pernah dibentangkan Nabi Muhammad saw” Al-Insanu achil insaani, chabba am kariha (Bahwasanja manusia itu adalah bersaudara dengan sesama manusia, baik dia suka maupun dia benci) dan harus memandang bahwa di Indonesia ini tidak ada orang jang merupakan musuh.. Pada penutup ini saja menjerukan pada manusia Indonesia, hendaklah saudara mendjadi orang jang beragama jang sesungguhnja. Mendjalankan perintah-perintahnja dan mendjauhi larangan-larangan-nja masing-masing menurut kepertjajaan dan kejakinan-nja. Allahu Akbar!,” (Aboebakar, Sedjarah Hidup KHA Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, 1957, hlm. 690).
Warisan intelektual Kiai Haji Abdul Wahid Hasyim mengenai konsep persatuan dan Islam yang demokratis tetap relevan untuk dirawat dan dikaji. Terutama di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, pemikirannya menjadi landasan penting agar persatuan dan persaudaraan bangsa Indonesia dapat terus terawat dan terjaga.

