Mengelilingi Ka’bah Di Baitullah Sebanyak Tujuh Kali Merupakan Pengertian Tawaf. Hal ini adalah salah satu rukun haji dan umrah yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Pengertian Tawaf sendiri adalah aktifitas mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
Baca juga Tawaf Yang Dilakukan Pada Saat Tiba Di Mekah Adalah
Macam-Macam Tawaf
- Tawaf Qudum
(Tawaf Kedatangan), yakni tawaf yang dilakukan oleh pelaksana haji ifrad atau qarin saat memasuki Mekkah, sebelum melaksanakan wuquf. Bagi pelaksana haji tamattu’, tawaf ini tercakup ke dalam tawaf umrah. Hukum melaksanakan tawaf qudum ini ialah wajib sehingga jika tidak dilaksanakan, maka wajib membayar dam.
- Tawaf Ifadhah.
Tawaf ini merupakan rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan akan dapat membatalkan haji. Waktu pelaksanaan tawaf ini, yang utama ialah pada tanggal 10 Dzulhijjah sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul. Sedangkan waktu lainnya ialah sesudah tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah, atau sesudah terbitnya fajar di tanggal 10 Dzulhijjah, atau sesudah keluarnya matahari di tanggal 10 Dzulhijjah. Tidak ada batasan waktu untuk akhir pelaksanaan tawaf ini, tetapi sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
- Tawaf Wada’
Tawaf Perpisahan Tawaf ini dilaksanakan sebelum jamaah haji meninggalkan kota Mekkah. Hukumnya wajib.[1]
Baca juga Perbedaan Antara Haji Dan Umrah Adalah
[1] https://dawuhguru.com/tawaf-yang-dilakukan-pada-saat-tiba-di-mekah-adalah/