Kiai Aqil Siroj (1920-1990), ayah dari Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 Kiai Said Aqil Siroj, merupakan ulama terkemuka asal Cirebon. Beliau dikenal sebagai pendiri Pesantren Majlis Tarbiyatul Mubtadi’ien pada tahun 1960, yang kini lebih dikenal sebagai Pondok Pesantren KHAS Kempek.
Pesantren yang berlokasi di Desa Kempek ini kini menaungi sekitar 4.000 santri. Selain mewariskan lembaga pendidikan yang berkembang pesat, Kiai Aqil juga meninggalkan sejumlah karya tulis. Di antaranya adalah at-Tashrif, Zubdah al-Naqiyyah, Nazam Matn al-Bina, dan Syarah Alfiyah Ibnu Malik. Karya terakhir masih berupa manuskrip yang ditulis tangan.
Deskripsi Manuskrip Alfiyah
Dalam sejarah pendidikan pesantren di Indonesia, Alfiyah Ibnu Malik telah lama menjadi mata pelajaran utama. Hal ini ditegaskan oleh Bruinessen dalam karyanya Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat (2012, hlm. 159). Manuskrip Alfiyah Ibnu Malik karya Kiai Aqil Siroj menjadi salah satu bukti kuat tradisi tulis dan kurikulum pokok di pesantren.
Naskah ini bukan ditulis langsung oleh Kiai Aqil, melainkan oleh salah satu muridnya, Abdul Mukti dari Prapag Kidul, Losari, Brebes. Abdul Mukti mengaku secara langsung mengaji Alfiyah kepada Kiai Aqil dan secara konsisten mentranskripsikan penjelasan gurunya. Oleh karena itu, naskah ini sah dinisbatkan kepada Kiai Aqil karena berisi transkrip pengajaran yang diselenggarakannya.
Tradisi penulisan kitab semacam ini lumrah di kalangan ulama terdahulu. Sebagai contoh, banyak kitab fikih yang dinisbatkan kepada gagasan Abu Hanifah justru ditulis oleh murid-muridnya seperti Abu Yusuf dan asy-Syaibani.
Kolofon pada naskah Alfiyah ini mencatat detail waktu pembelajaran. Kegiatan dimulai pada Kamis, 26 Dzulhijjah 1399 H atau 16 November 1979 M, pukul 09.30 yang kemudian diubah menjadi 14.30. Pembelajaran selesai pada Kamis sore, 15 Sya’ban 1401 H atau 18 Juni 1981 M. Tanggal khatam mengaji ini sekaligus menjadi tanggal selesainya penulisan naskah, menjadikannya berusia 45 tahun.
Secara detail, manuskrip ini berisi bait-bait nazam Alfiyah yang dilengkapi terjemah antarbaris (afsahan atau makna gandul) berbahasa Jawa dan beraksara Jawi (Pegon). Setiap bait juga memuat transkripsi penjelasan Kiai Aqil menggunakan bahasa Jawa dan aksara Jawi.
Sebagai informasi, Alfiyah Ibnu Malik sendiri adalah kitab kumpulan nazam berisi 1002 bait tentang kaidah nahwu dan sharaf. Kitab ini disusun oleh Ibnu Malik pada abad ke-13 dalam bentuk syair rajaz agar mudah dihafal. Isinya merangkum teori gramatika Arab klasik secara sistematis, padat, dan argumentatif, menjadikannya rujukan utama pendidikan pesantren dan tradisi keilmuan Islam hingga kini.
Menjaga Sanad Keilmuan
Manuskrip Alfiyah ini, meski sekilas tampak biasa, melalui pembacaan filologis justru mengungkap jejak praktik intelektual pesantren serta cara otoritas keilmuan dibangun dan dipertahankan. Kiai Aqil dikenal sebagai salah satu santri Kiai Kholil Harun (wafat 1358 H/1939 M) dari Kasingan, Rembang, Jawa Tengah.
Dalam jaringan keilmuan pesantren, Kiai Kholil memiliki posisi penting sebagai rujukan banyak santri dari berbagai daerah. Banyak muridnya kemudian mendirikan pesantren baru dengan menjadikan Alfiyah Ibnu Malik sebagai pelajaran inti. Kepakarannya dalam ilmu gramatika bahasa Arab membuatnya dijuluki “Imam Sibawaih Tanah Jawa”, menegaskan reputasinya sebagai ahli nahwu terkemuka.
Pengaruh Kiai Kholil terlihat jelas pada sosok Kiai Aqil. Setelah menyelesaikan masa belajarnya, Kiai Aqil mendirikan pesantren sendiri dan menjadikan Alfiyah Ibnu Malik sebagai mata pelajaran utama. Kitab ini dipelajari secara sistematis melalui hafalan nazam dan pemahaman syarahnya, menempatkan pengajaran nahwu sebagai fondasi penting bagi kapasitas intelektual santri.
Kiai Aqil bahkan menyelenggarakan tradisi wisuda khusus bagi santri yang berhasil menghafal seluruh 1002 bait nazam Alfiyah dan menuntaskan pengajiannya. Tradisi ini dikenal sebagai Tasyakkur Alfiyah. Manuskrip Alfiyah yang disebutkan sebelumnya mencatat salah satu perayaan tasyakkur pada 19 Sya’ban 1401 H atau 21 Juni 1981, di mana santri yang diwisuda diminta memberikan infak berupa uang sepuluh ribu rupiah dan beras sepuluh kilogram. Hingga kini, prosesi Tasyakkur Alfiyah tetap menjadi agenda besar tahunan di KHAS Kempek.
Pola transmisi kurikulum ini merupakan praktik lazim dalam tradisi pedagogis pesantren yang menekankan kesinambungan sanad keilmuan ulama. Mengajarkan kitab yang dahulu dipelajari dari seorang guru dipandang sebagai cara menjaga kesinambungan sanad.
Merawat Otoritas Melalui Bahasa
Salah satu bukti paling menarik dari kesinambungan sanad ini adalah penggunaan unsur dialek Jawa khas Rembang dalam teks Alfiyah Kiai Aqil, padahal beliau berasal dari Cirebon. Adopsi dialek ini menunjukkan upaya sadar untuk meniru gaya bahasa gurunya, Kiai Kholil, sebagai bentuk penghormatan dan harapan agar keberkahan ilmu sang guru menyertai proses pengajaran.
Fenomena ini dapat dikenali melalui analisis morfologi pada penggunaan morfem anuswara N- beserta alomorfnya (m-, ny-, ng-). Dalam teks Alfiyah Kiai Aqil, muncul bentuk nuduhaken dan nyekutuaken. Kata nuduhaken, misalnya, berasal dari dasar tuduh yang mengalami konfiksasi prefiks N- dan sufiks -ake(n), menghasilkan verba kausatif yang lazim dalam struktur morfologi bahasa Jawa pesantren masa itu. Ciri dialektikal serupa juga ditemukan dalam manuskrip Alfiyah karya Kiai Kholil Harun Kasingan, koleksi Komunitas Pegon.
Selain dialek, Kiai Aqil juga mengadaptasi pola redaksi tertentu dalam penjelasan kitab. Beliau secara konsisten memakai konstruksi kalimat “pundi kapan wonten… mangka” yang berarti “apabila ada… maka”. Menurut penuturan Kiai Muhammad, salah satu cucu Kiai Aqil, pola ini terinspirasi dari metode pengajaran Kiai Kholil. Walaupun pola tersebut tidak muncul secara eksplisit dalam manuskrip Alfiyah Kiai Kholil, pengaruh pedagogis gurunya tetap terbaca dalam struktur argumentasi syarah yang digunakan.
Dengan menduplikasi kurikulum Kiai Kholil Kasingan, Kiai Aqil sebenarnya membangun pernyataan simbolik tentang sumber ilmunya. Otoritasnya ditambatkan pada figur guru yang reputasinya telah mapan di Jawa. Dalam konteks pesantren, rujukan semacam ini menjadi fondasi legitimasi yang menentukan bagaimana ilmu diterima dan dipercaya.
Logika ini sejalan dengan konsep semiotic ground dari Webb Keane, yang menjelaskan bahwa simbol memperoleh makna dari kerangka sosial yang mengitarinya. Sanad, bahasa Jawa, aksara Jawi, hingga pola kalimat khas bukan sekadar alat komunikasi, melainkan tanda yang menunjuk pada mata rantai keilmuan. Di komunitas pesantren, tanda-tanda tersebut dibaca sebagai bukti kesinambungan.
Oleh karena itu, pilihan Kiai Aqil mempertahankan dialek Rembang dapat dipahami sebagai strategi kultural. Dengan menghadirkan kembali warna bahasa gurunya, ia menegaskan keberlanjutan tradisi. Para santri tidak hanya belajar struktur nahwu, tetapi juga menyerap atmosfer otoritas yang diwariskan. Bahasa menjadi medium transmisi karisma, bukan hanya sarana penjelasan gramatika.
Strategi ini tetap dijalankan meskipun Kiai Aqil berasal dari Cirebon dan sebagian santrinya tidak akrab dengan dialek tersebut. Pada titik ini, efisiensi pedagogis tampak bukan prioritas utama. Yang dijaga adalah kesinambungan simbolik dan legitimasi keilmuan.
Dengan demikian, manuskrip Alfiyah ini bukan sebatas catatan pelajaran. Lebih dari itu, ia menjadi bukti bagaimana otoritas dibangun, dirawat, dan diwariskan dalam tradisi pesantren. Melalui teks tulis tangan, dialek, serta pola pengajaran yang konsisten, Kiai Aqil menegaskan posisinya dalam mata rantai sanad keilmuan yang kuat dan lebih otoritatif.

