Dalam ajaran Islam, pemilihan perhiasan, termasuk cincin, memiliki panduan tersendiri yang bersumber dari sunah Nabi Muhammad SAW. Salah satu petunjuk penting mengenai cincin perak dijelaskan dalam sebuah hadis yang memberikan arahan spesifik tentang bahan dan beratnya.

Panduan Cincin Perak Berdasarkan Hadis

Hadis yang dimaksud menyatakan, “Gunakanlah cincin yang Dari perak dan jangan cukupkan beratnya sampai satu mitsqal.” Petunjuk ini menekankan penggunaan perak sebagai bahan yang dianjurkan, sekaligus menetapkan batas berat maksimal agar tidak melebihi satu mitsqal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Konteks di balik hadis ini, atau yang dikenal sebagai Asbabul Wurud, dijelaskan dalam Sunan Abu Daud. Diriwayatkan dari Buraidah, dari ayahnya, bahwa suatu ketika seorang laki-laki datang menghadap Nabi Muhammad SAW dengan mengenakan cincin dari jenis logam berwarna kuning.

Melihat hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Aku mencium bau berhala Dari (tanganmu).” Mendengar teguran itu, laki-laki tersebut segera melemparkan cincinnya. Tidak lama kemudian, ia kembali datang, kali ini memakai cincin dari besi.

Namun, Rasulullah SAW kembali menegur dengan bersabda, “Aku melihat apa yang ada pada tanganmu, perhiasan ahli neraka.” Laki-laki itu pun kembali melemparkan cincinnya dan bertanya, “Jadi, sebaiknya apa yang boleh aku pakai?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rasulullah SAW kemudian memberikan jawaban yang menjadi pedoman, “Pakailah cincin Dari perak yang jumlahya tidak sampai satu mitsqal.”

Dari kisah ini, jelaslah bahwa Islam memberikan panduan yang rinci mengenai perhiasan, khususnya cincin. Penggunaan perak dianjurkan, sementara logam lain seperti yang menyerupai emas (kuning) atau besi tidak disarankan, dengan batasan berat yang spesifik untuk perak.