Dalam ajaran Islam, menjaga aurat merupakan salah satu perintah penting yang ditekankan, terutama bagi kaum wanita. Berbagai jenis pakaian dianjurkan untuk menunjang ketaatan ini, salah satunya adalah celana. Sebuah hadis Nabi Muhammad SAW secara spesifik menyebutkan keutamaan penggunaan celana sebagai penutup aurat.

Anjuran Nabi Muhammad SAW tentang Celana

Hadis tersebut berbunyi:

Scroll Untuk Lanjut Membaca

اِتَّخذُوْا السَّرَاوِيْلَاتِ فَإنَّهَا مِنْ أَسْتَرِ ثِيَابِكُمْ وَحَصِّنُوْا بِهَا نِسَاءَكُمْ إِذَا خَرَجْنَ

Artinya: “Gunakanlah oleh kalian pakaian celana, sebab celana itu pakaian yang paling dapat menutupimu dan lindungilah istri-istrimu pakaian tersebut, ketika mereka keluar.”

Latar Belakang Turunnya Hadis (Asbabul Wurud)

Menurut Al-Munawi, latar belakang atau asbabul wurud dari hadis ini dijelaskan melalui keterangan sahabat Ali R.A. Ali R.A. menuturkan, “Aku berada di sisi Nabi SAW di Baqi’ saat cuaca mendung. Tiba-tiba lewatlah seorang wanita menunggang seekor keledai. kemudian ia terjatuh, maka seketika Rasulullah SAW berpaling Daripadanya.”

Orang-orang di sekitar kemudian berkata bahwa perempuan yang terjatuh itu memakai celana. Mendengar hal tersebut, Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Gunakanlah oleh kalian pakaian celana, sebab celana itu pakaian yang paling dapat menutupimu dan lindungilah istri-istrimu pakaian tersebut, ketika mereka keluar.” Peristiwa ini menegaskan anjuran Nabi SAW terhadap celana sebagai pakaian yang menjaga kehormatan dan aurat.