Jalan Kenabian

Kolom Jumat Damhuri Muhammad - Dawuh Guru

Oleh: Damhuri Muhammad

Perbincangan tentang status kenabian bukan persoalan baru di ranah pemikiran Islam. Sejarah mencatat, tokoh Quraisy, Musailamah, yang kemudian dijuluki “Al-Kadzab” (pendusta) lantaran mengaku nabi di saat Muhammad SAW masih berdakwah. Musailamah pernah mengarang sebuah “ayat” yang menurutnya tak kalah mentereng dari gaya bahasa Al Quran. Salah satu penggalan ayat hasil gubahan Musailamah itu berbunyi; ad-dhifdho’/wama adra kama ad-dhifdo’ (Katak/Tahukah kamu apa itu Katak?). Menurut banyak ahli tafsir, Musailamah meniru stilistika surat Al-Qadr, tapi karena yang dipertanyakan hanya soal “katak,” para sahabat menyebutnya sebagai “Ayat-ayat katak.” Selain Musailamah, ada dua nabi palsu lain yang juga popular di masanya, yaitu Tulaihah bin Kuwailid dan Aswad Al-Ansy.

Beberapa kurun selanjutnya, di sekitar abad ke-9, situasinya menjadi terbalik. Di masa tumbuh-pesatnya tradisi filsafat  di dunia Islam, yang muncul bukan lagi nabi-nabi palsu, tapi para pemikir yang justru menyangkal konsep kenabian, di antaranya Ishaq ar-Rowandi dan Zakaria ar-Razi. Ar-Rowandi menulis dua buku penting, yakni Al-Farond dan az-Zumrodah guna menumbangkan konsep kenabian dan membatalkan risalah para nabi. Begitu pula ar-Razi, dokter-filsuf ini menulis Makhoriq al-Anbiya’ au Hail al-Mutanabbiin (Keluarbiasaan Para Nabi atau Tipu Daya Orang-orang yang Mengaku Nabi) dan Naqdl al-Adyan au fi an-Nubuwwat (Kritik Terhadap Agama-agama atau Kritik terhadap Teori-teori Kenabian).

Dalam suasana polemis perihal konsep kenabian masa itu, muncullah Al-Farabi (870-950). Filsuf muslim bernama lengkap Abu Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi ini menghadang arogansi filsafat yang mengingkari konsep kenabian dengan sebuah buku penting, yang dalam catatan Ibnu Abi Ushaibi’ah disebut Adab al-Jadl, sementara menurut catatan al-Qifthi, bukan saja Adab al-Jadl, tapi juga Fi ar-Radd Ala ar-Rowandi. Al-Farabi merancang sebuah Teori Kenabian yang didasarkan pada asas rasionalitas dan dapat diinterprestasi secara ilmiah, hingga mampu menggugurkan pernyataan para pemuja akal yang tersesat, dan membuktikan kesalahan orang-orang yang beranggapan bahwa agama tidak mungkin sejalan dengan filsafat.

Baca Juga  Poligami; Dulu dan Kini

Bagi Al-Farabi, status “Nabi” bukanlah kualitas yang diperoleh dari pembawaan (fitri), tidak meluncur begitu saja dari langit, tapi sebuah derajat pencapaian yang bersifat  muktasabah (digapai dengan kemampuan akal). Pada salah satu bab dalam karya besarnya, Ara’ ahl al-Madinah al-Fadilah, Al-Farabi menegaskan bahwa iluminasi nubuat didahului oleh tahap-tahap pemikiran filsafati yang panjang, dan berliku. Sebelum datangnya ilham kenabian, terlebih dahulu seorang calon nabi melewati fase-fase kemampuan kognisi sebagaimana yang juga dialami orang biasa. Tapi, manusia biasa (selain nabi) hanya sampai pada tahap kemampuan akaliah tertentu, sementara nabi dapat melampaui batas kemampuan akaliah manusia biasa.

Dalam menyingkap  “jalan kenabian” yang lebih masuk akal itu, Al-Farabi berhasil merumuskan sebuah sistematika tentang fase-fase perkembangan kecerdasan kognitif yang memuncak pada persekutuan antara “layar kesadaran” makhluq (manusia) dengan ilham ilahiah yang memancar dari “layar kesadaran” khaliq (Tuhan). Tahap-tahap perkembangan kecerdasan intelek itu bermula dari aql munfa’il bi al-quwwah (intelek potensial), aql munfa’il bi al-fi’li (intelek aktual/), aql mustafad (intelek perolehan) dan akhirnya sampai pada aql fa’al (intelek aktif). (Rahman, 1957). Puncak kecerdasan kognitif berakhir pada pencapaian kualitas intelek aktif (aql fa’al)  yang akan berperan sebagai penghubung antara “layar kesadaran makhluq” dengan pesan-pesan kenabian yang terpancar dari lauh mahfudz  sebagai “layar kesadaran Ilahi.” Kemampuan kognitif di level ini akan menyingkap seluruh tabir kegaiban pengetahuan. Beberapa pemikir setelah masa Al-Farabi menafsirkan aql fa’al itu dalam wujud malaikat Jibril saat menjadi perantara  dari prosesi turunnya wahyu dari Allah kepada Muhammad. Dengan begitu, dari tafsir ini, dapat dipahami bahwa Jibril bukanlah subyek yang berwujud di hadapan Muhammad, tapi kualitas kemampuan akal Muhammad, yang telah memuncak di titik tertinggi, hingga tersingkap kemungkinan untuk menyambut wahyu dari Allah.

Baca Juga  Jatuh Bangun Bitcoin

Filsafat Kenabian (prophetical philosophy) Al-Farabi merupakan bagian unik dan kreasi baru dari perenungan filosofisnya. Meski diakui masih dipengaruhi oleh psikologi Aristotelian, dalam fenomena yang utuh dapat dinilai sebagai hasil kontemplasi spiritual Al-Farabi sendiri. Roger Garaudy (1981) dalam Promesses De L’Islam menjelaskan bahwa Filsafat Kenabian dapat dianggap sebagai bagian yang paling orisinil dalam tradisi filsafat Islam sepanjang sejarah, dan tidak ditemukan di dalam karya-karya Yunani. Sinyalemen ini dibenarkan oleh S.H. Nasr (1996) dalam The Meaning of Concept of Philosophy in Islam bahwa perbedaan antara filsafat Islam dan filsafat Yunani terletak pada persoalan tersebut. Menurutnya, Filsafat Kenabian merupakan realitas pengetahuan yang menjadi landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis bagi konstruksi pemikiran Islam. Pengetahuan yang didasarkan atas Filsafat Kenabian bersumber dari dialektika rasio dan wahyu, bukan semata-mata penalaran diskursif sebagaimana yang terjadi dalam alam pikiran Yunani. Pada tingkat pengkajian yang lebih komprehensif, Fazlur Rahman membahas persoalan ini dalam sebuah buku penting berjudul Prophecy in Islam: Philosophy and Ortodoxy, (1957).

Diskursus kenabian juga menjadi tema penting dalam pemikiran Ibnu Sina  Ibnu Bajjah, Ibnu Thufail dan Ibnu Rushd. Para sejarahwan menemukan sebuah risalah yang ditulis Ibnu Sina, Fi Istsbat an-Nubuwwat wa Ta’wil Rumuzi him wa Amtsalihin (Tentang Penetapan Beberapa Kenabian dan Penjelasan Simbol-simbol dan Tamsil Mereka). Ibnu Sina menafsirkan Teori Kenabian secara psikologis dan mengeksplanasikannya sebagai teks-teks agama dengan pena’wilan yang relevan dengan teori filosofisnya. Ibnu Rushd dalam Tahafut at-Tahafut juga membahas masalah kenabian dan secara  tegas melakukan pembelaan terhadap kaum peripatik (Al-Farabi, Ibnu Sina) yang telah menggagas Teori Kenabian dari serangan Al-Ghazali (Ibrahim Madkour, 1988).Spinoza (1632-1677) juga menulis buku tentang topik ini dengan tajuk Traite theologica-politique. Persoalan penting yang dibahasnya adalah bagaimana wahyu bisa sempurna dan dengan cara bagaimana para nabi dapat mencapainya? Menurutnya, berbagai bentuk ilham kenabian, baik yang berupa ungkapan tegas maupun gambaran simbolik, akan menjadi sempurna dengan perantara imajinasi yang kuat, aktif, dan tanggap.

Baca Juga  WhatsApp dan Peti Harta Karun

“Jalan Kenabian” Al-Farabi membuka kemungkinan bagi para filsuf untuk mengalami “kesadaran kenabian.” Lebih jauh, membuka kemungkinan bagi siapa saja untuk meraihnya, sebagaimana pernah diakui oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908), pendiri Jemaah Ahmadiyah yang sampai  kini masih  banyak pengikutnya. Tentu ini berseberangan dengan teologi Islam yang menegaskan Muhammad SAW sebagai khatam al-anbiya’ (penutup para nabi), tapi yang dimaksud Al-Farabi bukan kenabian formal-teologis, tapi kenabian filosofis-kualitatif. Maka, peristiwa kenabian tidak pernah berhenti selama dunia masih terkembang. Selalu terbuka peluang bagi setiap manusia yang mampu mengolah dan mengembangkan potensi inteleknya guna menggapai kesadaran kenabian….

DAMHURI MUHAMMAD

Kolumnis, Esais

Pengajar Filsafat Universitas Darma Persada Jakarta

 

Tinggalkan Balasan