Opini  

Pesantren, Rumah yang Ramah bagi Disabilitas

Akses terbatas, terutama di bidang pendidikan, masih terjadi bagi para penyandang disabilitas. Keterbatasan fisik, mental dan ganda (fisik dan mental) menimbulkan stigma negatif bagi mereka.

Di tengah situasi itu, Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi salah satu ruang pendidikan yang membuka diri untuk mereka, seperti Ponpes Tunarungu Darul Ashom.

Dikutip dari laman website Ponpes Darul Ashom, Ponpes yang mempunyai 100 lebih santri dari berbagai provinsi ini, adalah Ponpes tunarungu pertama kali yang ada di Indonesia.

Pada September 2019, Ponpes Darul Ashom mulanya berlokasi di Kecamatan Srandakan, Bantul. Pada tahun 2020, pindah ke daerah Condong Catur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di Ponpes ini, para santri diajarkan ilmu agama seperti tauhid hingga tahfidz. Metode pembelajaran yang digunakan adalah dengan menggunakan bahasa isyarat.

Para pengajarnya berlatar tahfidz dan lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Termasuk pendirinya, Abu Kahfi, merupakan tunarungu dewasa yang bertugas membantu terlaksananya program dan pelayanan kebutuhan santri.

Darul Ashom terus berbenah dan mengembangkan diri dengan menjalin kerja sama dengan beragam instansi, termasuk menerima kunjungan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, juga dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mengoptimalkan layanan pendidikan bagi para santri.

Dilansir dari Kompas.id, seoarang santri bernama Zaki merasa senang ada ruang pendidikan bagi penyandang tunarungu untuk belajar agama. Dirinya mengaku bahwa ilmu yang diperolehnya bisa disebarkan ke masyarakat luas.

“Belum banyak juga yang tahu bahwa difabel tuli bisa melantunkan ayat-ayat suci meski dengan gerakan tangan,” kata Zaki.

Roadmap Pesantren Inklusif

Kemenag tengah menyusun roadmap (peta jalan) pesantren inklusif yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas. Peta jalan pesantren inklusif adalah bentuk realiasasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Mengupas Teori Rhonda Byrne yang Serupa dengan Konsep Husnudzon

Upaya-upaya penguatan dilakukan Kemenag melalui pelatihan-pelatihan bagi pendamping atau guru di pesantren yang sudah atau akan menerima santri disabilitas. Bahkan di masa pandemi kemarin, Kemenag menggelar Training of Trainer  (ToT) sebanyak 10 kali bagi guru madrasah.

Sejauh ini, sudah terdapat pesantren di Kudus, Semarang, Lampung dan Tangerang Selatan yang mendeklarasikan lembaganya sebagai inklusi. Pesantren Raudhatul Makhfufin misalnya, sudah menyusun Al-Quran dan Hadis Braile, hingga keterampilan-keterampilan lainnya.

Di Semarang, tanah seluas 500 m2 dibangun Ponpes Sahabat Mata 1 yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas yang berlokasi di Dusun Dawung, Kadungpane, Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Ponpes Sahabat Mata 1 ini akan mengajarkan ilmu agama, sekaligus membangun kecakapan kewirausahaan. Agar setelah lulus, santri bisa hidup dengan mandiri.

Tinggalkan Balasan