Opini  

Perusakan Tempat Ibadah Agama Lain Apakah Jihad?


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/dawuhgur/domains/dawuhguru.co.id/public_html/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Oleh: Muhammad Davan Fernanda*

Indonesia merupakan negara majemuk, dimana terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, tetapi dikenal sebagai bangsa yang ramah dan toleran, termasuk dalam hal kehidupan beragama. Kemajemukan (pluralisme) agama di Indonesia telah berlangsung lama dan lebih dahulu dibandingkan dengan di negara-negara di dunia pada umumnya.

Hanya saja, dalam beberapa tahun terakhir ini, terjadi sejumah peristiwa yang menunjukkan perilaku keagamaan sebagian masyarakat Indonesia yang tidak menjunjung tinggi toleransi.

Permasalahan terhadap toleransi beragama menjadi bayang-bayang kejahatan di Indonesia. Akhir-akhir ini, Indonesia dihebohkan oleh tindakan sekelompok orang yang merusak tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Mirisnya, sekelompok orang yang menyerang dan merusak tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengatasnamakan Aliansi Umat Islam.

Padahal tindakan intoleransi ini sangat kontradiktif dengan hukum dan ajaran Islam, yakni tasamuh atau toleransi. Bahkan, sebagian pelaku perusakan tempat ibadah tersebut menyatakan bahwa apa yang dilakukanya merupakan jihad membela agama islam.

Jihad, Peperangan dan Terorisme

Setiap kali kata jihad disebut, aksi terorisme & bom bunuh diri langsung terlintas dibenak kita. Padahal istilah dari adanya Jihad memiliki arti yang sangat luar. Jihad merupakan salah satu kata yang disebut sebanyak 41 kali dalam Al-Qur’an.

Secara Terminologinya, dalam serapan bahasa Arab mengerahkan segenap potensi diri untuk melakukan sesuatu. Namun, jihad yang memiliki arti perjuangan ini sering disalahpahami atau dipersempit pengertianya, sehingga memiliki efek yang serius atas sikap dan perilaku sebagian masyarakat muslim.

Rasulullah SAW memperkenalkan jihad yaitu sebagai upaya untuk pengendalian diri dari hawa nafsu. Sehingga, siapapun dapat melakukan jihad dalam dirinya sendiri. Bukan hanya tentang memerangi pemimpin yang dzalim dan ditaktor, berbakti kepada orang tua dan menuntut ilmu pun termasuk menjadi bagian dari jihad.

Baca Juga  Leadership Santri dalam Membangun Peradaban

Jihad memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang. Sehingga, jihad merupakan cara yang ditetapkan Allah  untuk  menguji  manusia. Tampak pula kaitan yang sangat erat dengan  kesabaran  sebagai  isyarat  bahwa  jihad  adalah sesuatu  yang  sulit,  memerlukan  kesabaran  serta ketabahan.

Jihad dan toleransi adalah dua sikap yang memiliki keterikatan yang erat. Toleransi merupakan sikap untuk mengayomi orang-orang yang berbeda keyakinan dan kedudukan yang tidak menebar permusuhan. Rasulullah tidak hanya sebagai Nabi, beliau juga kepala keluarga, panglima perang, dan kepala negara. Kedudukan dan kekuasaan yang diperolehnya tidak menjadikannya sebagai orang yang bertindak kasar dan keras.

Sebagai Nabi, sikap toleransi yang beliau tunjukkan ialah memaafkan dan bahkan mendoakan kaum yang telah berbuat jahat kepada beliau ketika berdakwah. Setelah wafatnya paman beliau, Abu Thalib, Nabi SAW berkunjung ke perkampungan Thaif. Beliau menemui tiga orang dari pemuka suku kaum Tsaqif, yaitu Abdi Yalel, Khubaib, dan Mas’ud.

Nabi mengajak mereka untuk melindungi para sahabatnya agar tidak diganggu oleh suku Quraisy. Namun, kenyataan pedih yang dialami beliau. Nabi diusir dan dilempari batu oleh kaum Tsaqif. Akibatnya, darah pun mengalir dari tubuh beliau.

Menyaksikan kejadian itu, Malaikat Jibril memohon izin untuk menghancurkan kaum Tsaqif karena telah menyiksa Nabi. Namun, apa jawaban Nabi? “Jangan! Jangan! Aku berharap Allah akan mengeluarkan dari tulang sulbi mereka keturunan yang akan menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun.”

Beliau pun berdoa untuk kaum Tsaqif. “Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaumku, karena mereka belum mengetahui (kebenaran).” (HR Baihaqi).

Inilah makna jihad dalam Islam yang harus selalu kita pegang teguh dan tidak boleh dilupakan, menyampaikan nilai-nilai Al-Quran tentunya dengan kasih dan sayang, karena Al-Quran sendiri adalah rahmat. Tentunya, hal ini sangat kontradiktif dengan istilah jihad yang digunakan oleh para pelaku terorisme, bom bunuh diri ataupun penyerangan terhadap agama lain.

Baca Juga  Menulis, Tradisi Intelektual Santri

Toleransi dalam Beragama

Indonesia merupakan negara majemuk dengan berbagai macam suku, agama dan ras. Tindakan terorisme menjadi ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama. Perusakan terhadap Jamaat Ahmadiyah ini sangat disayangkan, mengingat negara Indonesia mempunyai konstitusi yang menjunjung tinggi kebebasan beribadah dan beragama.

Dalam hal toleransi beragama, memang Nabi Muhammad SAW dikisahkan enggan untuk memasuki tempat yang tedapat berhalanya didalamnua, namun hal itu belum tentu menunjukan bahwa Nabi melarang umat muslim untuk memasuki rumah ibadah agama lain. Tuhan pun kiranya tidak mengharamkan orang memasuki rumah ibadah agama lain.

Dikisahkan dalam kitab At-Tabaqat karya Ibnu Sa’d bahwa ketika datang utusan Kristen dari Najran berjumlah 60 orang ke Madinah untuk menemui Nabi, Nabi menyambut mereka di Masjid Nabawi. Ketika waktu kebaktian tiba, mereka melakukan kebaktian di masjid. Melihat demikian, para sahabat berusaha untuk melarang mereka. Namun kemudian nabi melarang sahabat dan membiarkan mereka melakukan kebaktian di masjid.

Dikisahkan juga dari Khalifah Umar bin Khattab diundang kaum Nasrani negeri Syam untuk menghadiri jamuan di gereja. Umar memang memenuhi undagan itu, dia kemudian memrintahkan Ali bin Abi Thalib, sahabat sekaligus menantu Nabi untuk menggantikanya. Ali kemudian menghadiri jamuan di gereja tersebut.

Sikap Umar yang enggan menghadiri undangan gereja tersebut bukan berarti Khalifah Umar melarang atau mengharamkan muslim untuk masuk gereja atau rumah ibadah lainya. Kalaupun memang haram, mengapa dia menugasi Ali untuk menggantikanya.

Oleh karenanya, orang Islam haram memasuki gereja bila tujuanya untuk menggondol piano di dalamnya. Orang Kristen haram memasuki masjid bila tujuanya mencuri sandal atau kotak amal. Bila tujuanya berbuat kebaikan, semestinya tidak mengapa memasuki rumah ibadah agama lain. Itulah merupakan bukti nyata adanya toleransi dalam beragama.

Baca Juga  Tradisi Talaman, Budaya Luhur Pesantren Nurul Islam Mojokerto

Tidak Dibenarkan dalam Islam untuk Menyerang Agama Lain

Apapun alasanya, bagaimanapun caranya, bom bunuh diri, terorisme, termasuk menyerang dan merusak tempat ibadah lain adalah hal yang tidak dibenarkan dalam Islam. Hal ini sudah jelas melanggar hakikat Islam sebagai agama Rahmatan lil Alamin, yang menjadi rahmat bukan hanya untuk umat muslim, melainkan seluruh umat manusia.

Allah SWT secara jelas melarang keras umat manusia untuk menghalangi (apalagi merusak) terhadap tempat-tempat yang peribadatan. Meski berbeda kepercayaan dan keyakinan, Allah SWT tetap tidak membenarkan adanya tindakan terorisme semacam itu. Hal ini secara eksplisit di jelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 114 dan Al-Hajj ayat 40.

Banyaknya kasus terorisme (termasuk penyerangan kepada agama lain) yang mengatasnamakan Islam menjadikan citra Islam menjadi buruk. Padahal sejatinya, jihad yang dimaksud dalam Islam tidak menganjurkan adanya tindakan perusakan dan penyerangan kepada orang lain. Karena Menurut Gus Dur, Tuhan itu tidak perlu dibela, Dia sudah maha segalanya. Belalah mereka yang diperlakukan secara tidak adil.

Akhirnya, adanya permasalah toleransi dalam beragama ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kalaupun kalau kita tidak memiliki rasa toleransi dan kemanusiaan, tidak akan timbul kerukunan dalam umat beragama. Sebab demikian itu hanya akan menimbulkan rasa kebencian.

Sedangkan kebencian itu sendiri dilarang dalam Islam. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gus Dur, tidak penting apapun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak tanya apa agamamu.

*Muhammad Davan Fernanda. Seorang santri dan pemimpi yang masih melanjutkan perkuliahan di bidang sains di Universitas Jember.

Tinggalkan Balasan