Nasihat Kiai Said Aqil tentang Jihad

Nasihat Kiai Said Aqil
sumber : generasi muda NU
“Memberi perlindungan terhadap warga masyarakat yang baik-baik tanpa melihat dia muslim atau non-muslim, itu termasuk jihad.”
KH. Said Aqil Siraj

Jihad dalam Perlindungan: Menjaga Kemanusiaan Tanpa Memandang Agama

Perlindungan terhadap sesama manusia, baik itu Muslim maupun non-Muslim, adalah salah satu bentuk jihad yang sering kali terlupakan. KH. Said Aqil Siraj menegaskan bahwa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang baik-baik tanpa melihat latar belakang agama mereka adalah bagian dari jihad. Ini menunjukkan bahwa jihad dalam Islam tidak terbatas pada pertempuran atau perjuangan fisik, tetapi mencakup berbagai upaya untuk menegakkan keadilan, melindungi kemanusiaan, dan menciptakan perdamaian.

Jihad sering kali disalahpahami sebagai konsep yang sempit dan identik dengan kekerasan. Namun, dalam ajaran Islam, jihad memiliki makna yang jauh lebih luas. Jihad berasal dari kata “jahada” yang berarti berusaha dengan sungguh-sungguh. Dalam konteks ini, jihad dapat diartikan sebagai usaha untuk mencapai kebaikan dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Salah satu bentuk jihad yang penting adalah memberikan perlindungan kepada semua warga masyarakat tanpa memandang agama mereka.

Memberikan perlindungan kepada masyarakat yang baik-baik adalah wujud nyata dari penerapan nilai-nilai Islam yang penuh kasih sayang dan keadilan. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup dengan aman dan damai. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap Muslim. Ketika kita melindungi orang lain, kita tidak hanya memenuhi kewajiban moral dan agama, tetapi juga menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh yang menunjukkan bagaimana perlindungan terhadap non-Muslim adalah bagian integral dari ajaran Islam. Salah satu contohnya adalah perjanjian Madinah yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW. Perjanjian ini adalah sebuah kesepakatan antara Muslim dan berbagai suku Yahudi yang tinggal di Madinah. Perjanjian ini menegaskan hak-hak dan kewajiban setiap warga Madinah tanpa memandang agama mereka. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, Islam telah mengakui pentingnya melindungi semua warga masyarakat.

Baca Juga  Dawuh Gus Mus tentang Menyemai Persaudaraan

Selain itu, dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa Allah mengajarkan umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada semua orang, termasuk non-Muslim yang tidak memerangi mereka.

Perlindungan terhadap masyarakat yang baik-baik juga mencerminkan akhlak mulia yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau selalu mengedepankan sikap kasih sayang dan keadilan dalam setiap interaksinya. Salah satu kisah yang terkenal adalah ketika Nabi Muhammad SAW memberikan perlindungan kepada seorang Yahudi yang sering menghina beliau. Ketika Yahudi tersebut jatuh sakit, Nabi Muhammad SAW menjenguknya dan memberikan perhatian yang tulus. Sikap ini membuat Yahudi tersebut tersentuh dan akhirnya memeluk Islam. Kisah ini menunjukkan bahwa perlindungan dan kasih sayang dapat melampaui batasan agama dan membawa kebaikan yang lebih besar.

Dalam konteks modern, memberikan perlindungan kepada semua warga masyarakat tanpa memandang agama mereka adalah sangat relevan. Dunia saat ini menghadapi banyak tantangan, termasuk konflik antaragama, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Dalam situasi seperti ini, prinsip perlindungan yang diajarkan dalam Islam menjadi sangat penting. Umat Islam harus mengambil peran aktif dalam melindungi semua warga masyarakat yang baik-baik, tanpa memandang latar belakang agama mereka. Ini adalah bentuk nyata dari jihad yang bisa kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Perlindungan ini bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari membantu mereka yang membutuhkan, mendukung hak-hak minoritas, hingga berpartisipasi dalam upaya menjaga perdamaian dan keamanan di masyarakat. Misalnya, ketika terjadi bencana alam, umat Islam harus siap membantu semua korban tanpa memandang agama mereka. Ketika ada ketidakadilan atau diskriminasi, umat Islam harus berdiri di barisan terdepan untuk memperjuangkan keadilan bagi semua orang.

Baca Juga  Dawuh Habib Luthfi tentang Menghormati Guru

Selain itu, memberikan perlindungan juga berarti menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua orang. Umat Islam harus aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk hidup bersama dengan harmonis. Ini termasuk menghindari segala bentuk kekerasan, intoleransi, dan kebencian. Sebaliknya, umat Islam harus mempromosikan sikap saling menghargai, toleransi, dan kasih sayang. Dengan cara ini, kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis.

Perlindungan terhadap masyarakat yang baik-baik juga memiliki dimensi spiritual. Dalam Islam, setiap amal kebaikan yang dilakukan dengan niat ikhlas akan mendapatkan pahala yang besar. Ketika kita melindungi orang lain, kita sebenarnya sedang mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ridha-Nya. Perlindungan ini adalah bentuk ibadah yang sangat mulia dan bisa mendatangkan berkah bagi kita dan orang-orang di sekitar kita.

KH. Said Aqil Siraj mengingatkan kita bahwa perlindungan terhadap masyarakat yang baik-baik adalah bagian dari jihad. Ini adalah panggilan untuk setiap Muslim untuk mengambil peran aktif dalam melindungi sesama manusia tanpa memandang agama mereka. Perlindungan ini adalah wujud nyata dari penerapan nilai-nilai Islam yang luhur, termasuk kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan. Dengan melindungi orang lain, kita tidak hanya memenuhi kewajiban moral dan agama, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis.

Dalam menjalankan jihad ini, umat Islam harus berpegang pada prinsip-prinsip dasar Islam yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan. Umat Islam harus siap untuk melindungi semua warga masyarakat yang baik-baik, tanpa memandang latar belakang agama mereka. Ini adalah bentuk jihad yang sangat relevan dalam konteks dunia modern yang penuh dengan tantangan. Dengan mengambil peran aktif dalam perlindungan ini, umat Islam dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta.

Baca Juga  Nasihat Cak Nun tentang Mencintai Tanpa Syarat

Perlindungan terhadap masyarakat yang baik-baik juga harus menjadi bagian dari pendidikan dan pembinaan moral di kalangan umat Islam. Anak-anak harus diajarkan pentingnya melindungi sesama manusia dan mempraktikkan nilai-nilai kasih sayang dan keadilan sejak dini. Dengan cara ini, kita dapat membangun generasi yang lebih peduli dan berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat.

Kesimpulannya, memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang baik-baik tanpa memandang agama mereka adalah bagian dari jihad yang sangat penting dalam Islam. Ini adalah wujud nyata dari penerapan nilai-nilai Islam yang luhur, termasuk kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan. KH. Said Aqil Siraj mengingatkan kita bahwa jihad tidak hanya tentang pertempuran fisik, tetapi juga mencakup usaha untuk melindungi dan menjaga kemanusiaan. Dengan melindungi sesama manusia, kita tidak hanya memenuhi kewajiban moral dan agama, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis. Ini adalah bentuk jihad yang bisa kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, dan yang akan mendatangkan berkah dan rahmat bagi kita semua.