Rasulullah SAW pernah menyampaikan empat perintah fundamental dalam Islam serta empat larangan spesifik kepada delegasi dari suku Abdul Qais. Ajaran ini menjadi panduan penting bagi umat Muslim, khususnya dalam aspek keimanan dan ibadah.

Empat Perintah dan Empat Larangan Rasulullah SAW

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda:

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Aku perintahkan kepada kalian empat perkara: Iman kepada Allah, yakin mengakui tidak ada Tuhan kecuali Allah (Beliau mengepalkan tangannya), mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa bulan Ramadhan, menyerahkan seperlima rampasan perang untuk Allah, dan aku melarang kalian Dari empat perkara pula: dubba’, naqir, hantam dan muzaffat.”

Perintah-perintah tersebut mencakup pilar-pilar utama dalam Islam, yaitu:

  • Iman kepada Allah, dengan keyakinan penuh bahwa tiada Tuhan selain Allah.
  • Mendirikan shalat secara konsisten.
  • Mengeluarkan zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembersihan harta.
  • Berpuasa di bulan Ramadhan.
  • Menyerahkan seperlima dari rampasan perang untuk Allah.

Sementara itu, empat larangan yang disebutkan Rasulullah SAW berkaitan dengan jenis wadah tertentu:

  • Dubba’
  • Naqir
  • Hantam
  • Muzaffat

Larangan ini umumnya terkait dengan wadah yang digunakan untuk membuat minuman keras, yang dapat memabukkan dan dilarang dalam Islam.

Asbabul Wurud: Latar Belakang Hadis

Konteks atau Asbabul Wurud dari hadis ini dijelaskan oleh Ibnu Abbas. Beliau menceritakan bahwa utusan dari suku Abdul Qais pernah menghadap Rasulullah SAW. Mereka menyampaikan, “Ya Rasulullah SAWallah, kami adalah penghuni Rabi’ah, di antara kami dan engkau ada orang-orang kafir yang kejam. Kami tidak dapat berhubungan dengan engkau kecuali pada bulan-bulan Haram.”

Para utusan tersebut kemudian memohon petunjuk, “Maka perintahkanlah kepada kami, sesuatu yang dapat kami lakukan dan dapat kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami.” Menanggapi permintaan ini, Rasulullah SAW kemudian memerintahkan empat perkara dan melarang empat perkara sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis tersebut.

Kisah ini menunjukkan kepedulian Rasulullah SAW dalam memberikan bimbingan syariat yang praktis dan dapat disampaikan kepada kaum Muslimin yang berada di wilayah terpencil atau terhalang oleh kondisi geografis dan politik.