Kategori: Opini

11 Agustus 2020

Tatkala dalam sebuah rapat sudah dicapai kata sepakat, kadangkala selang beberapa waktu ada situasi dan kondisi yang mengharuskan untuk menganulir kesepakatan. Sebenarnya, mengingkari atau menyelisihi sebuah kesepakatan adalah sesuatu yang tidak dibenarkan, sebagaimana kaidah fiqih yang pernah dijelaskan KH. Ma’ruf Amin, لا ينكر المجمع عليه و انما ينكر المختلف فيه ‘Tidak boleh mengingkari hasil kesepakatan, […]