Endah Susan, Team Riset Dawuh Guru

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada awal 2025 telah menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan untuk menangani stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah di Indonesia (Kementerian Keuangan, 2025). Program ini mengandalkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit operasional utama, dengan target membangun 30.000 SPPG hingga akhir 2025, masing-masing mampu melayani hingga 3.000 porsi makanan per hari dan menjangkau radius 5-6 km ke sekolah (Kementerian PUPR, 2025). Namun, di balik kemajuan tersebut, kesejahteraan guru sebagai garda terdepan dalam pengawasan program sering terabaikan, menimbulkan ketimpangan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan MBG (Sostech, 2025). Artikel ini menganalisis isu tersebut sambil merekomendasikan riset mendalam untuk mengintegrasikan kesejahteraan guru dengan efektivitas SPPG.

MBG dirancang untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa PAUD hingga SMA, dengan anggaran awal mencapai triliunan rupiah yang dialokasikan untuk pengadaan bahan pangan lokal dan pengelolaan SPPG (Wikipedia, 2024). Hingga Maret 2025, program telah menjangkau 2 juta penerima di 38 provinsi melalui 722 SPPG, menghasilkan peningkatan kehadiran siswa hingga 20% dan prestasi akademik di daerah prioritas (IPSSJ, 2025). SPPG tidak hanya berfungsi sebagai dapur produksi, tetapi juga pusat pelatihan bagi tenaga kerja lokal, termasuk kepala SPPG yang dilatih Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan standar higienis dan nutrisi (Kementerian Keuangan, 2025). Dampak ekonominya signifikan, karena program ini memberdayakan UMKM, petani, dan nelayan, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar SPPG hingga 15-20% di wilayah pedesaan (Sostech, 2025). Meski demikian, distribusi SPPG masih timpang, dengan konsentrasi di Pulau Jawa sementara daerah seperti NTT dan Papua tertinggal, yang memerlukan percepatan infrastruktur (Kementerian PUPR, 2025).

Guru memainkan peran krusial dalam MBG sebagai pengawas distribusi makanan di sekolah, memastikan kebersihan, porsi yang tepat, dan konsumsi siswa (Ejournal Pancasila, 2025). Pengawasan ini meningkatkan semangat belajar anak, tetapi menambah beban kerja guru yang sudah tinggi, terutama di sekolah negeri dengan rasio siswa-guru 30:1 (KPD Unri, 2025). Banyak guru mengaku kurang pelatihan gizi, menyebabkan pengawasan kurang optimal dan risiko kontaminasi makanan (Sostech, 2025). Di sisi lain, efisiensi anggaran pendidikan nasional sebesar Rp8,01 triliun untuk MBG belum mencakup insentif guru, padahal kontribusi mereka esensial untuk keberhasilan program (IPSSJ, 2025). Tanpa dukungan, guru di daerah terpencil seperti Nganjuk, Jawa Timur, kesulitan mengintegrasikan tugas MBG dengan mengajar, yang berpotensi menurunkan motivasi (Ulil Abab Institute, 2025).

Kesejahteraan guru menjadi titik lemah MBG karena tunjangan rendah dan beban tambahan tanpa kompensasi. Pegawai SPPG kini dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Perpres terbaru, lengkap dengan gaji dan jaminan sosial, tetapi guru sekolah belum termasuk dalam skema ini, menciptakan ketidakadilan (Hukumonline, 2026). Survei awal menunjukkan 60% guru merasa kelelahan akibat pengawasan MBG, dengan tuntutan tunjangan pengawas minimal Rp1-2 juta per bulan (Ejournal Pancasila, 2025). Di konteks Indonesia, di mana gaji guru PNS rata-rata Rp4-6 juta, tambahan beban ini memperburuk turnover dan kualitas pengajaran (KPD Unri, 2025). Lebih lanjut, kurangnya pelatihan menyebabkan guru enggan terlibat penuh, berisiko mengganggu target stunting turun menjadi 14% pada 2026 (Kementerian Keuangan, 2025).

SPPG memberikan manfaat ekonomi luas dengan menyerap 10-15 pekerja lokal per unit, termasuk pengolahan limbah dan distribusi, yang mendukung ketahanan pangan nasional (Kementerian PUPR, 2025). Program satu tahun MBG telah membuktikan efisiensi, dengan Instagram resmi mencatat peningkatan gizi siswa dan partisipasi UMKM (Instagram Reel, 2026). Namun, tanpa kesejahteraan guru, pengawasan sekolah berpotensi longgar, mengancam higienis dan efektivitas (Sostech, 2025). Integrasi guru sebagai koordinator SPPG sekolah dapat meringankan beban orang tua dan meningkatkan koordinasi lintas sektor, tetapi memerlukan anggaran khusus 5-10% dari total MBG (Ulil Abab Institute, 2025).

Rekomendasi riset ini menekankan pilot project di Nganjuk, Jawa Timur, dengan survei 100 guru SD tentang beban kerja MBG. Riset lapangan dapat mengukur dampak tunjangan insentif terhadap motivasi guru dan efektivitas program, menggunakan metode mixed-methods seperti Spearman rank correlation untuk analisis data (IPSSJ, 2025). Kebijakan ideal mencakup pelatihan gizi gratis via BGN, pengangkatan guru sebagai PPPK koordinator SPPG, dan alokasi dana kesejahteraan pendidik (Hukumonline, 2026). Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memperkuat MBG sebagai investasi jangka panjang bagi SDM Indonesia (Kementerian Keuangan, 2025). Dengan demikian, kesejahteraan guru menjadi pondasi utama keberhasilan SPPG dan MBG secara keseluruhan.