Oleh: Ariby Zahron
Mahasantri di Ponpes Miftahul Huda Gading dan Universitas Negeri Malang.
Pengalaman spiritual kerap kali dipenuhi nuansa mistis yang sulit kita temukan, sulit kita pikir secara empirik, sehingga muncul apa yang oleh pemikir modernis sebut sebagai magical thinking, yakni cara berpikir yang menghubungkan peristiwa dengan kekuatan gaib tanpa dasar rasional.
Pola semacam ini dikaitkan dengan beberapa istilah turunan, sebut saja scapegoating, yaitu kecenderungan mengalihkan kesalahan atau kegelisahan moral kepada suatu objek mistis, seolah seluruh beban perilaku manusia dapat ditimpakan pada simbol atau fenomena di luar dirinya.
Akibatnya, dimensi spiritual yang kultus mulanya justru dipersempit menjadi ruang penuh takut dan kecurigaan karena sesuatu yang sakral dianggap mampu menolak, menghukum atau mengaburkan diri dari orang yang dinilai berdosa atau luput.
Mistifikasi seperti ini bukan hanya memelihara logika pseudo-religius, melainkan juga menciptakan kesan bahwa unsur-unsur suci dalam agama dapat diperlakukan sebagai pihak yang layak disalahkan atas problem moral manusia.
Dari titik inilah perdebatan tentang spiritualitas menjadi kabur, sebab yang dikedepankan bukan lagi pemahaman yang jernih, tetapi sebatas mitos yang menuduh dan menakut-nakuti
Tendesi kesalahan terhadap perkara mistis ini tampak jelas hari hari ini dalam sejumlah narasi viral di media sosial, terutama di Tiktok dan Reels misalnya, yang menyatakan bahwa seseorang tidak bisa melihat kakbah karena terlalu banyak melakukan maksiat.
Narasi itu cepat menyebar karena selaras dengan pola pikir magical causality, yakni gagasan bahwa dosa secara otomatis menciptakan fenomena gaib yang dapat dilihat secara fisik. Padahal, klaim seperti ini tidak hanya mereduksi kompleksitas spiritualitas dalam Islam, tetapi juga menyematkan stigma kepada tempat yang suci, seolah-olah kakbah menjadi entitas yang menolak manusia tertentu.
Kita bisa melihat uraian tersebut dalam video unggahan Habib Ja’far yang menimpali persoalan demistifikasi terhadap kakbah demikian. Menurut beliau, narasi tersebut adalah alat untuk mengambinghitamkan sesuatu di luar diri, sehingga beban moral boleh berpindah ke simbol suci dan bukan pada refleksi pribadi
Di dalam tradisi intelektual Islam, hubungan antara spiritualitas dan akal menempati posisi yang penting. Hasan al-Bashri menegaskan bahwa agama seseorang tidak akan sempurna kecuali tamam akalnya. Pernyataan itu selaras dengan Yunus [10]:100 dan al-Hajj [22]:46 bahwa azab justru menimpa mereka yang tidak menggunakan akalnya.
Pesan pentingnya jelas, akal sehat adalah instrumen utama dalam menimbang fenomena spiritual, termasuk dalam memisahkan mana petunjuk Ilahi, mana bisikan hati, dan mana sekadar konstruksi budaya yang diselimuti aura mistis.
Ketika manusia berhenti memakai akal dalam memahami pengalaman keagamaan, maka lahirlah berbagai keyakinan keliru yang justru mencoreng wajah spiritualitas Islam. Narasi tentang Kakbah yang tidak bisa dilihat adalah salah satu contoh bagaimana ketidakjelasan tersebut tumbuh dari ruang mistis yang dibiarkan tanpa pemeriksaan rasional.
Dalam kajian antropologi agama dan psikologi kognitif, kecenderungan menghadirkan entitas suci sebagai pihak yang “bereaksi” terhadap moral manusia sering disebut sebagai agentive sacrality. Pola ini muncul ketika simbol-simbol keagamaan diperlakukan layaknya agen moral yang bisa menolak, menghukum, atau memberi sinyal tertentu.
Di dalam masyarakat religius-tradisional, mekanisme ini relatif lazim, namun menjadi problematis ketika dibawa masuk ke wilayah teologi Islam yang berbasis tauhid dan rasionalitas. Islam tidak pernah menempatkan benda suci sebagai penentu nasib, sebab penilaian moral hanyalah milik Allah.
Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa atribusi gaib kepada objek material sering lahir dari wahm, yakni ilusi psikologis yang dianggap kebenaran. Sementara itu, Paul Bloom dan Justin Barrett memperkenalkan konsep hyperactive agency detection sebagai penjelasan terkait kecenderungan manusia memberi kehendak kepada sesuatu yang pasif.
Ketika dorongan kognitif ini bertemu dengan konfrimasi bias dalam ruang sosial digital, narasi yang keliru lebih mudah diterima ketimbang penjelasan yang berbasis akal dan dalil
Fenomena serupa tampak dalam berbagai keyakinan populer. Sebut saja semisal mushaf akan “menolak disentuk” oleh orang yang hatinya kotor, sajadah akan “terbang” menjauhi rumah yang penuh maksiat, atau hujan saat akad nikah dipercaya sebagai restu dari langit.
Semua contoh ini menunjukkan bahwa simbol kehilangan fungsinya sebagai penanda makna dan berubah menjadi wadah proyeksi kecemasan manusia. Simbol-simbol kultus pada akhirnya menanggung beban kekacauan psikologis yang seharusnya diselesaikan melalui introskpeksi, bukan supertisi.
Ulama klasik pun telah mengantisipasi bahaya ini. Ibn al-Jawzi dalam Talbīs Iblīs menyebutkan bahwa tipu daya paling besar adalah kemampuan menjerumuskan manusia tanda secara menyimpang. Imam al-Ghazali pun membedakan antara khawariq al-‘adah yang bersifat benar dan takhayyul batil yang lahir dari ketidaktahuan.
Menempatkan benda suci sebagai hakim moral jelas termasuk kategori terakhir karena ia tidak memiliki dasar teologis, historis, maupun akal sehat. Pada akhirnya, tugas ilmiah dan spiritual kita adalah menegaskan kembali bahwa simbol suci berfungsi sebagai pengingat jalan menuju Allah, bukan objek yang layak disalahkan atas kegelisahan moral manusia.
Hanya dengan demikian spiritualitas dapat kembali menjadi ruang yang menenangkan dan mencerahkan, bukan labirin mistifikasi yang mengaburkan petunjuk Ilahi

