Suatu ketika seseorang mencela kami yang berdiri saat mahallul qiyam dibacakan dalam sebuah acara pernikahan. Memang, sih. Tidak dengan mengatakan langsung tetapi gesture tubuhnya, mimik wajahnya serta sudut bibirnya yang terangkat cukup menjadi simbol atas itu semua.
Melihat tanggapan seperti itu hati ini benar-benar berontak. Bagaimana bisa simbol kita berdiri saat mahallul qiyam diartikan jelek. Itu mengandung makna betapa hal itu menunjukkan ketakziman luar biasa atas kehadiran Rasulullah. Karena saat membaca salawat itu keyakinan mengharapkan datangnya Sang Nabi terakhir. Wong, sama kedatangan orang besar saja kita menyambut dengan berdiri, masak sama Kanjeng Nabi tidak.
Nah, dua hal di atas adalah sama-sama penggunaan simbol-simbol dalam kehidupan sehari-hari. Masing-masing memiliki makna yang berbeda dengan sudut pandang melihat arti yang juga berbeda. Dengan demikian maka akan selalu ada kontradiksi ketika memaknai sebuah simbol.
Apa, sih, sebenarnya simbol itu?
Menurut kamus, simbol adalah kata, tanda, atau isyarat yang digunakan untuk mewakili sesuatu, bisa arti, bisa gagasan, bisa ekspresi, atau yang lainnya. Berasal dari bahasa Yunani symballo yang artinya melempar bersama-sama dalam satu ide atau gagasan objek yang bisa mewakili sebuah gagasan tersembunyi.
Simbol kemudian digunakan manusia untuk menyimpan makna tertentu. Dikonstruksi sedemikian rupa dengan kamuflase yang halus kemudian diarahkan untuk menunjukkan gagasan demi gagasan sesuai dengan apa yang disimbolkan.
Simbol juga digunakan untuk mempercepat proses komunikasi tanpa perlu menjelaskan maknanya dengan bertele-tele.
Nah, masalah muncul dalam proses pemaknaan tersebut. Pada masa Rasulullah pun, simbol-simbol Islam sering dipakai oleh orang-orang munafik untuk menutupi niat busuk mereka dalam rangka untuk merusak islam dari dalam, tetapi dengan ayat-ayat Allah Rasulullah diberikan penanda lainnya agar bisa menangkal tindakan jahat orang-orang munafik tadi.
Dalam sejarah nasional juga terdapat nama Snouck Hurgronje yang bermain dengan tanda-tanda keislaman di tanah Nusantara kemudian memakainya sebagai alat untuk menghasut sesama penduduk pribumi dengan tujuan akhir melancarkan jalan penjajahan.
Lihatlah, betapa simbol yang mengalami permasalahan pembacaan konteks makna ini sering disalahartikan dan digunakan sebagai alat adu domba.
Pada masa Sahabat Ali bin Abi Thalib, kala penggunaan kaidah dan tata bahasa Arab belum terstruktur banyak orang membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan kalimat yang salah.
Adalah Abu Aswad ad-Du’ali yang pernah mendengar orang membaca surah at-taubah ayat 3 seperti berikut :
Annallaha bari’un minal musyrikiina wa rasulihi.
Artinya bahwa Allah memutuskan hubungan dari kaum musyrikin dan juga dari Rasul-Nya.
Jelas, secara rasa (dlouq) apa yang didengar oleh sahabat Aswad ad Du’ali ini pasti salah. Tidak akan sampai kapanpun Allah memutuskan hubungan dengan Rasul.
Ayat itu seharusnya dibaca :
Annallaha barii’un minal musyrikiina warosuulah.
Artinya bahwa Allah dan Rasul memutuskan hubungan dengan kaum Musyrikin.
Nah, sangat berbeda. Hal ini dikarenakan pemaknaan yang salah atas bacaan yang salah maka akan membuahkan kesalahan.
Karena itu simbol-simbol kata dalam bahasa Arab kemudian mulai diperbaiki. Kata atau tulisan Arab yang belum sempurna titik dan tanda bacanya kemudian disempurnakan karena selain berurusan dengan penulisan ayat Al Qur’an yang sakral dan rawan pemalsuan juga dikarenakan pada generasi selanjutnya huruf ba’ dan ta’ bisa tidak terbaca benar karena sudah banyaknya orang yang paham tentang itu dan wafat.
Pemutusan generasi karena usia, karena perang menjadi alasan penting untuk diperbaruinya sistem tanda dalam bahasa Arab sehingga pemaknaan menjadi jelas, tidak terjadi kesesatan yang membawa bahaya bukan kemanfaatan.
Penggunaan bahasa dan simbol kemudian menjadi erat kaitannya karena saat bahasa simbol sudah tidak bisa diartikan dengan benar maka akan menimbulkan gagap bahasa, simbol-simbol kemudian kehilangan makna dan tidak lagi berarti apapun.
Ingat. Simbol menjadi hilang karena tiadanya makna. Tidak lagi berharga. Tetapi jika masih dikenal maknanya maka simbol itu akan menjadi magis bahkan mistis bahkan menjadi harta Karun yang diperebutkan.
Dengan demikian membaca simbol juga harus membaca rasa (dalam sastra Arab rasa ini disebut dlouq) jika kita membaca makna sebuah simbol tetapi dlouq kita merasakan bahwa itu salah maka harus ada pembacaan ulang atas makna simbol tadi.
Meskipun sebenarnya lafad itu tidak boleh terikat karena lafad simbol itu pasti memiliki makna berbeda tergantung siapa yang memaknai tetapi tetap harus mengedepankan dlouq itu dalam membaca arti sebuah tanda.
Karena zaman sekarang, penggunaan simbol-simbol itu bisa dipakai dalam kriteria “lumrah” padahal sesungguhnya itu adalah simbol kesesatan.
Wallahu A’lam. Semoga selalu ada rasa yang benar dalam membaca simbol-simbol kehidupan yang berfaidah.
Mambaul Athiyah
Penikmat Sastra, Alumnus Sastra Arab

