Menjelang bulan suci Ramadan, umat Islam di Indonesia memiliki tradisi mulia yang masih lestari, yakni ziarah kubur. Kebiasaan ini bukan sekadar ritual, melainkan sarat akan makna mendalam yang mampu mengingatkan akan kematian, melembutkan hati, menguatkan iman, serta menumbuhkan semangat beribadah dan berbakti kepada orang tua.

Tradisi ziarah kubur ini dikenal dengan berbagai nama di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, misalnya, masyarakat menyebutnya sebagai Sadranan, sementara di Jawa Timur dikenal dengan istilah Besik Kubur. Praktik ini menjadi bagian tak terpisahkan dari persiapan spiritual umat Muslim menyambut datangnya bulan puasa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ziarah Kubur dalam Perspektif Syariat

Menurut Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam kitab Mafahim Yajib an Tushahhah, halaman 316, kegiatan masyarakat seperti tradisi ziarah kubur atau sadranan merupakan tradisi yang baik. Ia menjelaskan bahwa tradisi tersebut tidak termasuk bagian dari persoalan ibadah yang dipermasalahkan keabsahannya.

Substansi ziarah kubur dikategorikan baik karena mengandung banyak manfaat dan kebaikan bagi masyarakat. Manfaat tersebut meliputi penguatan keimanan, lantunan Al-Qur’an, dzikir, tahlil, nasihat keagamaan, sedekah, kerukunan, berbakti kepada orang tua, serta mempererat tali silaturahmi. Dengan demikian, sadranan dan besik kubur jelas merupakan tradisi yang baik dalam rangka memperkuat kesalehan individu dan sosial.

Ziarah kubur juga merupakan ritual ibadah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis riwayat Hakim, Nabi bersabda:

“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (HR Hakim).

Pesan Nabi ini menegaskan bahwa ziarah kubur memiliki efek spiritual yang kuat, yaitu melembutkan hati, meneteskan air mata, dan mengingatkan pada kehidupan akhirat. Kesadaran ini sangat penting sebagai bekal menyambut bulan puasa, agar umat Islam tidak hanya menjalani Ramadan secara ritual, tetapi juga penuh makna, keikhlasan, dan peningkatan kualitas diri.

Berbakti kepada Orang Tua Setelah Wafat

Selain manfaat spiritual, tradisi sadranan juga mengajarkan nilai luhur berbakti kepada orang tua. Hal ini diwujudkan melalui doa, permohonan ampunan atas dosa-dosa mereka, serta mempererat silaturahmi keluarga. Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Abu Usaid, seorang laki-laki dari sahabat Anshar pernah bertanya kepada Rasulullah:

“Ya Rasul, apakah saya bisa berbaik budi kepada kedua orang tua saya yang sudah meninggal?” Rasul lalu menjawab, “Iya, ada empat hal, yaitu (1) mendoakan mereka, (2) memohonkan ampunan untuk keduanya, (3) menunaikan janji mereka dan memuliakan teman mereka, dan (4) menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak akan menjadi saudaramu kecuali melalui perantara ayah-ibumu. Itulah budi baik yang harus kamu lakukan setelah mereka meninggal’.” (Musnad Ahmad: 16059).

Hadis ini menegaskan bahwa berbakti kepada orang tua tidak terhenti setelah mereka wafat. Mendoakan, memohonkan ampunan, menunaikan janji, memuliakan teman, dan menjaga silaturahmi dengan kerabat mereka adalah bentuk bakti yang sangat dianjurkan. Keridaan Allah SWT sendiri bergantung pada keridaan orang tua.

Bulan Sya’ban, sebagai bulan yang penuh keberkahan, hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan memperbanyak amal ibadah, khususnya dengan berbakti kepada orang tua melalui doa dan permohonan ampunan untuk mereka. Dengan demikian, ziarah ke makam orang tua dapat menjadi sarana untuk melembutkan hati, mengingatkan akan kematian, dan menumbuhkan kesadaran akan kehidupan akhirat. Diharapkan, hal ini akan meningkatkan semangat beribadah dan berpuasa di bulan Ramadan, sehingga memperoleh ampunan, keberkahan, kasih sayang, serta rida Allah SWT.