Kepada Yth Bapak Dr. H. Masmin Afif M.Ag., Kepala Kemenag Kanwil DIY.
Assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Alhamdulillahi wakafaa, wassholatu wassalaamu ‘alaa rosulihil musthofaa, wa ‘alaa aalihi wasohbihi wamanih tadaa. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas klarifikasi panjenengan melalui harian Kedaulatan Rakyat, sebagai respon surat terbuka saya (atasnama warga negara) pada hari sebelumnya, tentu ini menggembirakan sekali. Karena dengan ini ada wasilah silaturahmi secara terbuka. Dengan niat silaturahmi itu pula saya terpaksa ingin memnyampaikan dua hal pokok dalam kesempatan ini.
Pertama, penjelasan tentang semula teralokasikan jumlah calon petugas haji dari DIY yang tadinya 20 menjadi 19. Jika melihat pengumuman seleksi lolos tahap ke dua, surat nomer B-182/Kw12.4/Hj.01.02.2024, lengkap dengan stempel, kop surat dan tandatangan jenengan, sebenarnya sudah diantisipasi. Karena dalam surat itu mengumumkan 20 nama, 18 dinyatakan lulus murni (9 calon petugas kloter dan 9 calon lagi petugas pembimbing haji), serta 2 cadangan. Jika yang diundang Bimtek itu 19 dan lolos semuanya, berarti ada kekurangan untuk pembimbing kloter bukan?
Pak ketua yang baik, saya bukan katagori yang cadangan itu, dan kebetulan akumulasi nilai saya untuk calon pembimbing haji kloter yang jenengan umumkan itu justru paling tinggi dari 5 unsur yang ada (Kanwil, UIN, NU, Muhammadiyah dan Pesantren), untuk ini kami mengucapkan banyak terimakasih. Saya mendaftar untuk satu slot, yaitu pengasuh pesantren dan ini terpaksa saya harus kompetisi dengan para kiai lain yang sama-sama mendapatkan rekomendasi dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FKPP DIY). Sekali lagi, tentu dengan segala kekurangan saya, terimaksih telah meluluskan saya tahapan demi tahapan.
Surat pengumuman seleksi lolos tahap kedua ini adalah surat ketiga yang saya terima, setelah itu masih ada lagi surat undangan untuk cek kesehatan (MCU) dengan biaya mandiri, alhamdulillah saya dinyatakan sehat wal afiyat oleh Rumah Sakit yang ditunjuk Kanwil, kemudian satu minggu kemudian ada susulan pemberitahuan supaya saya harus menambah satu item MCU lagi dan alhamdulillah saya dinyatakan sehat. Semua dengan biaya mandiri. Setelah itu masih ada satu surat lagi, yaitu undangan koordinasi di awal bulan Februari.
Semua nampak baik, normal, kita bertemu dengan suasana yang hangat dan penuh kekerabatan di kantor Kanwil saat itu bukan? Ada nasi kotak, snack dan senyuman yang lebar. Sungguh arahan dan pelayanan yang luar biasa. Saat itu saya juga datang tepat waktu. Tetapi pada tahap selanjutnya, yaitu Bimtek, jenengan akui sendiri diputuskan tidak mengundang saya satu-satunya, padahal Bimtek syarat dan tahapan wajib untuk ditetapkan sebagai petugas.
Kedua, dengan tidak mengundang saya sebagai peserta Bimtek ini apa namanya kalau bukan diskualifikasi sebagai calon? Sekali lagi surat saya adalah calon petugas, bukan penetapan petugas? Jika kalimat diskualifikasi sebagai calon kurang tepat, saya mohon maaf, tapi apakah ada kata lain yang lebih tepat dari itu? Pembatalan, pengguguran misalnya, atau apa? Lalu apa saja syaratnya sehingga dipanggil Bimtek? Penjelasan prosedur ini yang amat gelap. Tetapi saya khusnudzon dan intropeksi diri, mungkin benar, amat banyak kekhilafan yang tidak saya sadari.
Saya akhiri polemik kecil ini sampai disini dan insyaallah yang terakhir. Saya insyaallah sudah ikhlas menerima keputusan panjenengan. Apapun adanya itu adalah wewenang panjenengan, meski itu ada arahan dari atasan. Sebagai warga negara saya hanya berdoa yang terbaik untuk bangsa ini. Setidaknya dengan ini saya (secara subyektif) sudah “melawan” ketidakadilan dengan sehormat-hormatnya. Saya paham sekali ini tidak populis, tapi sebagai santri saya haqqul yakin, keadilan akan menemukan jalan sendiri dengan cara-Nya. Insyaallah. Terimakasih.
Wassalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.
(Aguk Irawan MN)