Opini  

Paham Teologi Rasional Mu’tazilah di Indonesia


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/dawuhgur/domains/dawuhguru.co.id/public_html/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Oleh: Alvira Rachma Dewi Kholifah

                 Dalam kajian keislaman terdapat berbagai bidang ilmu dan pemikiran, salah satunya adalah bidang teologi, salah satu ciri pemikiran teologi modern adalah teologi rasional. Bidang teologi telah menarik minat para ulama islam dan para ilmuwan baik itu muslim maupun non muslim pada masa awal telah memunculkan berbagai macam aliran teologi. Salah satu aliran yang begitu terkenal adalah Mu’tazilah. Mu’tazilah sebagai sebuah mazhab teologi dalam islam yang dikenal sangat rasional. Mu’tazilah juga dikenal sebagai teologi liberal karena dalam aliran Mu’tazilah kedudukan akal begitu penting. Teologi liberal berpedapat bahwa akal mempunyai kekuatan, Al-Qur’an mengajarkan menggunakan akal dan meneliti fenomena alam untuk sampai pada rahasia yang terletak dibelakangnya. Dengan cara ini akan sampai pada kesimpulan bahwa akal akan sampai pada mengetahui adanya Tuhan.

                 Mu’tazilah sebagai mazhab teologi yang dinisbatkan pada Washil Bin Atha, yang memisahkan diri dari majlis Hasan Al-Basri, terkait perbedaan pendapat seputar status muslim yang berbuat dosa besar, apakah ia masih berstatus muslim sebagimana pendapat kelompok murji’ah ataukah ia sudah kafir sebagaimana pendapat kelompok Khawarij. Dalam hal ini Mu’tazilah berpendapat bahwa ia tidak bisa dikatakan sebagai mukmin secara benar, sebab iman menuntut adanya kepatuhan terhadap tuhan, sedangkan berbuat dosa besar adalah kedurhakaan terhadaap-Nya, dan juga ia tidak bisa dikatakan kafir secara mutlak, sebab ia percaya terhadap Tuhan dan masih mau berbuat baik. Pada konteks inilah lahir istilah Al-Manzilah Bain Al-Mainzilatain (posisi diantara dua posisi).

                 Aliran Mu’tazilah yang dikenal kuat menjalankan ajaran Al-Qu’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Pemikiran akal yang diterapkan Mu’tazilah  bukan dalam lapangan IPTEK saja, malainkan dalam menginterpresatikan wahyu Tuhan dan Sunnah Nabi sehinga pemikiran keagamaannya bersifat rasional. Di indonesia diera modern dan kemajuan IPTEK sekarang ini, ajaran-ajaran Mu’tazilah yang lebih bersifatrasional dan mulai timbul dikalangan umat islam terutama dikalangan ilmuwan-ilmuwan muslim yang berpendidikan barat.

Baca Juga  Indonesia, Bagian dari Keajaiban Dunia

Terdapat perbedaaan antara Aliran Mu’tazilah dengan Rasional Mu’tazilah untuk umat muslim di indonesia. Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti menjauh atau menjauhkan diri, Mu’tazilah adalah orang-orangyang memisahkan diri. Mu’tazilah adalah aliran pemikiran dalam islam yang berusaha membahas dasar-dasaragama dengan cara filsofis dan menjauhi kemusyrikan dan menyesuaikan kepercayaan agama dengan akal pikiran,

Mu’tazilah bisa dibedakan menjadi dua bagian. Pertama Mu’tazilah dalam artian suatu kelompok atau golongan dari kalangan sahabat-sahabat Nabi Muhammad Saw yang memilih untuk mengucilkan diri, lebih memprioritaskan pada aspek ibadah dan kajian ilmu. Kelompok ini tidakmau ikutcampur dalam pertikaian politik yang diawali pada masa-masa akhir kekhalifahan Utsman bin Affan, berlanjut pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, selanjutnya kelompok sejarah teologi islam dikenal sebagai Mu’tazilah.

Aliran mu’tazilah di Indonesia belum begitu dikenal karena tidak pernah di diskusikan dengan cara yang baik, karena aliran ini dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran islam yang benar. Sebagai mazhab teologi yang sangat rasional mu’tazilah menyusun lima konsep dasarantarasatu dengan lainnya yang saling berhubungan. Lima konsep dasar tersebut dikenal dengan istiah Ushul Al-khamsah yang terdiri dati at-Tawhid, Al’adl, Wa’id, Al Mazilatu Bainal Manzilataini dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Cara berpikir yang rasioanl dibawa aliran teologi mu’tazilah itu cocok untuk umat islam di Indonesia tetapi belum tentu pokok-pokok ajaran dasar mu’tazilah itu cocok untuk umat muslim di Indonesia, karena di indonesia mempunyai dasar Negara Pancasila, dan kita harus mengakui kelima sila itu, kalau hanya satu sila saja yang kita akui namanya belum pancasila, begitu pula dengan Mu’tazilah kalau hanya mengakui Ushulul Khamsah ajaran mu’tzailah maka belum bisa disebut dengan Mu’tazilah.Perlunya memperkenalkan paham teologi rasional yang dibawa Mu’tazilah di Indonesia adalah agar pemikiran rasional mu’tazilah itu dipahami, karena umat islam terdahulu itu maju disebabkan memakai paham rasional, contohnya orang eropa sekarang maju karena memakai paham rasional.

Baca Juga  Toko Buku Bekas Di Makassar - Lihat Lokasi Dan Jam Buka Tutup

Manusia mempunyai kebebasan, ilmu pengetahuan diakui dan hukum diakui yang membawa kepada kemajuan, tetapi kalau teologi tradisional yang kuat berpegang pada tradisi kita tidak akan maju karena terikat pada tradisi-tradisi dan adat istiadat dan pemikiran lama. Tetapi kalau umat islam di Indonesia ingin maju pakailah teologi rasional dalam memahami Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Dan untuk menghadapi perkembangan IPTEK pada saat ini umat islam memakai teologi rasional. Jangan hanya memakai teologi tradisonal karena kalau kita mamakai teologi rasioanl kita akan mudah menghadapi permasalahan yang sedang kita hadapi sekarang ini dalam mengikuti lajunya perkembangan dunia.

Sumber :

Baharuddin, M. “Paham Teologi Rasional Mu’tazilah Di Indonesia”, Al-Adyan, Vol. 5, No. 1, Januari-Juni, 2010.

Kiswati, Tsuroya. Al-Juwaini Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam. Jakarta: Erlangga, 2015

Muhyidin dan Nasihin. “Rasionalitas Teologi Mu’tazilah”, Ummul Qura: Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD), Vol. 15, No. 2, Oktober, 2020.

Nasution, Harun. Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah, Jakarta: IU Press,1987.

 

Tinggalkan Balasan