Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah menyelenggarakan kegiatan Halaqah Pendidikan Politik Santri dengan tujuan membangun fondasi ideologis santri yang berakar pada khazanah turats pesantren.
Kegiatan ini juga bertujuan mendorong keterlibatan aktif lembaga pesantren dan komunitas santri sebagai subkultur dalam tatanan masyarakat Indonesia.
Acara tersebut menghadirkan beberapa tokoh intelektual maupun politisi seperti K.H. Muhammad Chudlori, Dr. Aslam Ridho, H. Abdul Halim Muslih,K.H. Muhammad Nur Hayid,M.M. dan juga pengasuh Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah Dr. K.H. Aguk Irawan Mn, Lc., MA.
KH. Aguk Irwan menuturkan bahwa meskipun pondok pesantren ini dibangun kurang lebih selama 4 tahun, ia menekankan agar tidak terlibat langsung dalam dunia politik.
Namun, menurutnya, berpolitik sebenarnya merupakan amanat dari turats. Ia juga menekankan bahwa hasil dari peradaban turats adalah para aktor politik dan politikus.
“Pondok pesantren yang dibangun kurang lebih 4 tahun ini diwanti-wanti agar tidak berkecimpung dengan dunia politik, akan tetapi, berpolitik itu sebagai amanat turats,” kata kyai dan juga seorang novelis itu.
Dengan mengangkat tema Revitalisasi Fiqh Siyas-Turats untuk Membangun Ideologi Politik Praktis 2024 di halaqah tersebut, Kyai Aguk dengan tegas menggarisbawahi bahwa salah satu produk yang dihasilkan oleh peradaban turats adalah aktor-aktor politik dan politikus.
Menurutnya, pesantren bukanlah tempat untuk menjauhkan diri dari realitas politik, melainkan seharusnya menjadi basis yang mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas, berwawasan luas, dan mampu mengemban amanah politik dengan baik.
Ia berpendapat bahwa melibatkan santri dan lembaga pesantren dalam ranah politik merupakan tuntutan dari khazanah turats yang tidak dapat diabaikan. Pesantren seharusnya menjadi tempat di mana santri dididik secara holistik, termasuk dalam pemahaman dan keterlibatan dalam politik.
Dengan demikian, para santri akan menjadi sosok-sosok yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang politik, memiliki sikap kritis, serta mampu berkontribusi positif dalam tatanan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Kyai Aguk juga menekankan pentingnya pendidikan politik yang dilakukan di pondok pesantren. Pendidikan politik bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seimbang dan komprehensif mengenai sistem politik, demokrasi, hak-hak asasi manusia, serta nilai-nilai keislaman yang dapat menjadi landasan dalam berpolitik.
Dengan demikian, santri akan memiliki pengetahuan yang memadai untuk terlibat secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses politik, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan politik.
Melalui pandangan ini, ia berharap bahwa santri yang berasal dari pondok pesantren akan mampu mengambil peran yang signifikan dalam dunia politik, menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana, serta mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
“Produk dari peradaban turats adalah aktor dari berpolitik dan politikus,” tandasnya.(Anas)