Kemunduran dan Kemajuan Suatu Bangsa dan Masa Depan Taliban

Oleh: KH. Husein Muhammad*

Suatu hari seorang santri alumni Pesantren Dar al Tauhid, yang melanjutkan ke Universitad Al Azhar, Kairo, bersilaturrahim ke rumah dan memberi saya buku ini. “Limadza Taakhra al Muslimun wa Taqaddama Ghairuhum”. Mengapa kaum muslimin mundur/ terbelakang dan Selain mereka maju?.

Dalam obrolan santai dia dan temannya bertanya pandanganku. Lalu aku menjawab dengan mengutip pandangan seorang perempuan sarjana dari Maroko, Dr. Asma Al-Murabithi, Direktur Pusat Studi Islam dan Gender”. Ia mengatakan: “Ada banyak factor bagi keterbelakangan peradaban Islam. Tetapi patut dicatat bahwa alasan penting adalah marginalisasi aktivitas perempuan (dari ruang publik). Mereka dijauhkan, sesudah melewati periode-periode awal Islam (yang cemerlang), dari panggung ilmu pengetahuan. Ini dipicu oleh tradisi dan budaya yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan yang menjadi dasar dalam Islam. Sejak masa penjajahan sampai masuknya peradaban modern, kaum perempuan menjadi korban dan secara berangsur-angsur menuju kemunduran peradaban Islam”.

Lalu aku menunjukkan buku karyaku “Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah”. Hari ini seorang tamu bertanya tentang masa depan kaum perempuan di Afganistan paska kemenangan Taliban. Sesungguhnya aku masih terus menunggu dengan cemas. Tetapi pengalaman masa lalu,saat mereka memerintah, memperlihatkan kaum perempuan dimarginalkan, didomestikasi , disegregasi ruang bahkan diharuskan bercadar jika harus keluar rumah. Aku membacakan tulisan yang dikutip dari VOI. 16.08.2021.

ويحظر طالبان على المرأة الدراسة، وقيد عملها، ويجب أن تغطي أجسادها بالبرقع في الأماكن العامة. وأشرفت الشرطة الدينية لطالبان على جميع تحركات النساء الأفغانيات. ويقومون بدوريات في الشوارع لمراقبة النساء الأفغانيات اللواتي لا يرتدين ملابس إسلامية.

Taliban melarang perempuan belajar dan membatasi pekerjaannya. Perempuan wajib membungkus tubuhnya dengan “burqa” di ruang-ruang publik. Polisi syariah Taliban terus mengawasi gerak gerik perempuan Afganistan. Mereka terus berada di jalan-jalan raya untuk mengawasi perempuan Agan yang tidak bercadar yang diyakininya sebagai pakaian Islam”.

Baca Juga  Menuju Fiqh Baru Versi Jamal al-Banna

Kita berharap sungguh, akan terjadi perubahan sikap, pandangan dan tindakan pemerintahan baru sekarang ini ke arah pemenuhan hak-hak asasi manusia, tak terkecuali perempuan. Demi masa depan yang sejahtera bagi bangsa Afganistan sendiri dan perdamaian dunia.

*KH. Husein Muhammad adalah salah satu dari sedikit ulama laki-laki yang banyak mencetuskan pemikiran-pemikiran kritis berbasis teks agama dan kitab-kitab kuning sebagai upayanya membela hak-hak perempuan dan membedah pemapanan relasi timpang.

Tinggalkan Balasan