Ajaran Islam senantiasa menekankan pentingnya sedekah dan kepedulian sosial. Namun, dalam praktiknya, terdapat panduan jelas mengenai prioritas penyaluran sedekah yang sering kali luput dari perhatian. Sebuah hadis sahih memberikan arahan tegas, dimulai dari diri sendiri sebelum melangkah kepada orang lain.
Hadis “Mulailah Dari Dirimu”: Panduan Prioritas Sedekah
Hadis yang dimaksud berbunyi: “اِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ فَهَكَذا وَهَكَذَا”. Hadis ini memiliki arti: “Mulailah Dari dirimu, bersedekahlah engkau kepadanya. Apabila ada kelebihan, bersedekahlah kepada keluarga terdekat. Bila masih ada kelebihan bersedekahlah kepada karib kerabat, demikianlah seterusnya.”
Inti dari hadis ini adalah penekanan pada pemenuhan kebutuhan dasar diri sendiri dan keluarga inti terlebih dahulu. Setelah kebutuhan primer terpenuhi dan terdapat kelebihan harta, barulah sedekah diarahkan kepada lingkaran kekerabatan yang lebih luas.
Asbabul Wurud: Kisah di Balik Hadis
Jabir bin Abdullah RA menjelaskan, hadis ini muncul berkenaan dengan seorang laki-laki yang telah memerdekakan seorang hamba sahaya setelah meninggalnya hamba sahaya tersebut. Rasulullah SAW kemudian datang dan bertanya kepadanya, “Apakah engkau mempunyai harta yang lain?”
Orang itu menjawab, “tidak.”
Mendengar itu, Rasulullah SAW bersabda, “siapa yang mau membelinya Daripadaku?”
Na’im Al-‘Udzri lantas membeli hamba sahaya tersebut seharga 800 dirham. Uang hasil penjualan itu kemudian diserahkan Rasulullah SAW kepada laki-laki tersebut seraya bersabda, “Mulailah Dari dirimu, bersedekahlah engkau kepadanya. Apabila ada kelebihan, bersedekahlah kepada keluarga terdekat. Bila masih ada kelebihan bersedekahlah kepada karib kerabat, demikianlah seterusnya.”
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini secara lengkap dengan asbabul wurudnya dalam kitab “Shahih”-nya, pada bab “zakat” yang menerangkan tentang nafkah yang harus dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, lalu karib kerabat.
Perbandingan Riwayat dan Catatan Penting
Namun, terdapat sedikit keganjilan dari As-Suyuthi dalam kitab “Jami'”. Ia meriwayatkan hadis ini dari Muslim, tetapi tidak menyebutkan takhrij Muslimnya. Hal ini mungkin terjadi karena kelupaan, sebab manusia tidak luput dari kesalahan, dan ilmu ibarat laut yang tidak bertepi.
Riwayat lain yang berbunyi: “Mulai Dari yang membutuhkan”, dicantumkan oleh As-Suyuthi dalam kitab “Jami'” berdasarkan riwayat At-Thabrani dalam kitab “Al-Kabir.” Al-Munawi dan Al-Qudha’i menambahkan bahwa keduanya memperoleh riwayat dari Hakim bin Hazam.
Al-Munawi menyatakan, “Penyusunnya telah mengisyaratkan keshahihan Hadis tersebut tidak sebagaimana yang dikatakan oleh pentakhrijnya padahal kata Al-Haitsami di dalamnya ada orang bernama Abu Shalih (pembantu Hakim) dan aku tidak mendapatkan keterangannya.”
Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab “Shahih”-nya, yang tidak memerlukan keterangan lain untuk menilai hasan dan mensahihkannya. Lafaz hadis tersebut juga terdapat pada hadis tentang “sebaik-baik sedekah adalah; seorang yang kaya dan memulai memberikannya kepada yang membutuhkan,” yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah.
Asbabul Wurud Lain: Pertanyaan Hakim bin Hazam
Asbabul wurud lain mengenai hadis tentang sedekah ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Diceritakan bahwa Hakim bin Hazam pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah SAW, manakah yang paling utama?”
Beliau menjawab, “Sedekah yang dimulai dengan memberikannya kepada yang membutuhkan.”
Kedua asbabul wurud ini saling melengkapi, menegaskan bahwa prioritas sedekah dimulai dari pemenuhan kebutuhan diri sendiri dan keluarga, kemudian kepada mereka yang paling membutuhkan dalam lingkaran terdekat, sebelum meluas kepada masyarakat umum.

