Eksistensi dan Ikhtiar Kaum Sarungan dalam Perpolitikan Nasional

Eksistensi dan Ikhtiar Kaum Sarungan dalam Perpolitikan Nasional
Gambar: Film Sang Kiai

Oleh : Ilfin Nadhir Alamsyah

(Redaktur Dawuh Guru)

Negara bukanlah gerbong kereta yang aman, apabila negara tidak memiliki masinis yang profesional. Negara bukanlah taman bermain bagi setiap warganya, apabila negara sedang dititik rendah kesejahteraanya. Oleh karena itu, dalam menata suatu negara diperlukan sosok pemimpin yang profesional, faham dengan tugas yang diemban, dan bertanggung jawab secara maksimal. Indikator negara dapat maju dan berkembang, tergantung sistem yang menggerakan. Jika pemimpin negara merupakan seorang yang profesional, tentu negara akan terstruktur dan teratur, pun substansi di dalamnya menjadi subur.

Indonesia merupakan negara berdaulat yang dijalankan oleh aparat, memiliki banyak provinsi dan daerah, tiap-tiap di dalamnya terdapat sistem yang memimpin (pemerintah). Pemimpin yang menjabat dipemerintahan,  memiliki  latar belakang dan profesi yang berbeda-beda. Mereka berasal dari kaum bangsawan, kaum hartawan, hingga kaum sarungan (darah biru/santri). Hal tersebut merupakan wujud demokrasi negara, selama negara yang dipimpin berjalan dengan baik dan masyarakat di dalamnya sejahtera, maka secara legalitas dianggap pantas.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia menggunakan sistem pemilu dalam memilih pemimpin negara. Hal itu sesuai dengan undang-undang dasar 1945 agar terwujudnya kedaulatan rakyat. Sistem tersebut sering membawa negara Indonesia menuju dinamika yang pesat. Dinamika tersebut dikenal masyarakat dengan sebutan  political dynamics atau dinamika politik.

Dinamika politik menurut Dwiyanto dalam (Wahyudi, 2017:3), merupakan proses politik yang berlangsung dengan  merepresentasikan nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas. Namun, fakta yang terjadi, dinamika politik sering dihiasi dengan egoisme berbagai pihak sehingga sering jatuh pada politik pragmatis yang mengutamakan golongan pribadi daripada kepentingan banyak umat. Meski demikian, dinamika itu bukanlah kebiasaan yang permanen, tentu dapat diubah menjadi dinamika politik etis jika pelaku di dalamnya mampu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai yang ada.

Dewasa ini, dunia politik Indonesia telah melibatkan sosok tokoh yang berlatar belakang pesantren (santri). Eksistensi kaum santri dalam dunia politik Indonesia sudah terlihat sejak masa penyebaran Islam ke tanah Jawa. Namun, politik yang digunakan masih berupa diplomasi terhadap lawan politiknya. Sejalan dengan peralihan zaman, muncul dinamika serius pada masa Mataram II.

Rahmayanti (2020:3) dalam tulisanya, mengungkapkan bahwa kegiatan politik masa Kerajaan Mataram II tidak sekadar mengusir penjajah dengan perlawanan fisik, strategi dan taktik mulai terlihat, tetapi masih bersifat primordialis sehingga sering mengalami kegagalan. Melihat pernyataan tersebut pada perkembangan selanjutnya, kyai, santri, dan masyarakat berkolaborasi non primordial. Mereka mulai konkret mendirikan organisasi-organisasi politik di Indonesia. Hal itu terbukti dengan adanya Majelis Syuro Muslim Indonesia (Masyumi), Majelis Islam A’la (MIAI),

Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di tengah jalan, eksistensi (PPP) memudar sejak Nahdlatul Ulama (NU) tidak lagi sebagai penopang didalamnya, hal itu disebabkan  NU kembali ke Khittah 1926. Namun seiring berkembangnya kondisi yang tidak seimbang, kebutuhan politik kembali dihidupkan dengan melahirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di sisi lain, lahirlah Partai Amanah Nasional (PAN) dari rahim Muhammadiyah dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai penjelmaan dari Masyumi (Abidin, 2018:273).

Eksistensi santri dalam dunia politik tidak sekadar berhenti mendirikan partai, mereka telah memenangkan kontestasi politik hingga menduduki jabatan di kursi pemerintahan. Hal itu terbukti dari sosok K.H.A Wahid Hasyim dan K.H. Masykur yang menjadi menteri Agama dalam kabinet parlementer.

Di sisi lain, K.H. Muhammad Ilyas, K.H. Wahib Wahab, dan K.H. Syaifuddin Zuhri secara bergantian menduduki kursi di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Soekarno. Lebih dari itu, santri pernah memegang jabatan menjadi orang nomor satu di Indonesia, yakni K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden republik Indonesia (Abidin, 2018:273).

Melihat latar belakang tersebut, terdapat poin penting bahwa pesantren bukan lembaga yang sekadar mempelajari kitab kuning, sorogan, lalaran, dan syawiran. Pesantren juga mengajarkan strategi kepemimpinan, diplomasi, dan sosial yang bertujuan untuk mencetak kader pemimpin yang baik bagi masyarakat sekitar.

Namun demikian, dewasa ini output yang terjadi sering meleset, pesantren dan sistem di dalamnya menjadi permainan politik. Saat menjelang pemilu, banyak partai-partai politik luar pesantren yang datang meminta bantuan kaum pesantren untuk menambah suara. Pesantren dianggap sebagai afiliasi yang pas bagi mereka karena puncak penghegemonian suara ada pada pengasuh pesantren (kyai). Jika kyai mengiyakan, tidak lebih santri didalamnya akan menuruti dawuh yang diucapkan.

Di lain sisi, pesantren dan sistem di dalamnya sering kali menjadi bahan politik identitas, terlebih pesantren dengan latar belakang ormas besar seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Sering kita amati, keberadaan tokoh pemain politik terkadang mendekat ke kyai yang dianggap memiliki pengaruh besar untuk melibatkan umat dan masyarakat agar percaya dan memilih tokoh tersebut.

Meskipun timbal balik dan kinerja kabinet didalamnya tidak seimbang. Hal tersebut merupakan suatu penurunan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh pesantren dalam menghadapi dinamika politik. Seakan-akan pesantren hanya sebagai tempat yang cocok untuk didekati dan dimanfaatkan sebagai legalitas partai politik. Seperti berlabunya kapal yang membawa limbah, kemudian selesai ditinggal begitu saja.

Melihat fenomena tersebut, pengaruh buruk terhadap operasional negara akan terjadi jika santri hanya sebagai bahan politik. Mereka yang secara moral kurang baik akan tampil terdepan memimpin negara. Imbasnya, negara akan krisis moral dan timbul kasus-kasus yang tidak diinginkan seperti, kasus korupsi, penyelewengan dana, perebutan proyek, bahkan lebih parahnya kasus mafia-mafia yang masuk di lembaga negara dan memanfaatkan kekuasaan di dalamnya.

Dewasa ini, kasus-kasus tersebut terbukti menurut Indonesia Corruption Watch  (ICW), pada semester 1 tahun 2021 menemukan sebanyak 209 kasus yang ditangani oleh penegak hukum, kisaran total tersangka yang ditetapkan sebanyak 482 orang dengan latar belakang berbagai profesi. Jumlah kerugian negara atas kejadian tersebut mencapai Rp 26.830.943.298.338 (Rp 26,8 Triliun), suap Rp 96.073.700.000 ( Rp 96 miliar), dan pungutan liar Rp 2.552.420.000 dibulatkan menjadi Rp 2,5 miliar (Diky dkk, 2021:5). Kemudian pada tahun 2022, kasus-kasus korupsi dan penyelewengan dana masih berlanjut. Telah ditetapkan oleh Kejagung RI dan Presiden RI, Joko Widodo secara tegas menyebutkan adanya permainan dalam kasus minyak goreng.

Banyak pihak menarasikan kasus ini dengan dugaan adanya kartel, yakni kerja sama yang dilakukan sejumlah perusahaan yang bersaing untuk mengakomodir jual beli minyak goreng. Mereka meraup keuntungan tinggi sehingga berpengaruh terhadap kenaikan minyak goreng (Hantoro, 2022:9). Adapun kasus korupsi di tahun 2023 dalam catatan KPK semester 1, dari 2.707 laporan dugaan korupsi terdapat 329 laporan yang tidak memenuhi tindak pidana korupsi. Kemudian 2.378 laporan diteruskan ke proses klarifikasi dan tersaring menjadi 2.229 laporan yang lolos tahap verifikasi (Nabila, 2023). Demikian masih banyak kasus-kasus yang belum terbulatkan, tetapi sudah ramai di beberapa media sosial.

Melihat fenomena-fonomena tersebut, tentu akan membawa dampak buruk pada lingkungan masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, dan budaya. Apalagi sosok pemimpin yang terjerat kasus telah terlegalitas oleh sosok kyai, sedangkan kinerja yang diberikan kurang maksimal hingga korupsi berkeliaran diberbagai instansi.

Tentu hal itu akan menimbulkan asumsi buruk dikalangan masyarakat terhadap pesantren. Dengan adanya fenomena tersebut, apa yang seharusnya dilakukan oleh santri sebagai pengerak reformasi sistem, etika, kepercayaan sosial, dan kesejahteraan negara.  Apakah hanya mengikuti arus, atau akan terjun untuk bergerak lurus mengubah arus.

Sebagai seorang santri, kita tidak lupa dengan peristiwa revolusi jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asyari. Perjuangan kyai dan santri pada saat itu diiringi dengan keberanian, kegigihan, dan strategi yang matang untuk kembali meraih kemerdekaan dan kebenaran dari penjajahan.

Peristiwa itu dapat menjadi teladan untuk memerangi fenomena-fenomena yang terjadi saat ini. Di antara cara-cara yang harus dilakukan santri saat ini dengan 1) meningkatkan kapabilitas politik, 2) masuk pada sistem, 3) bermain etis pada kontestasi politik, 4) reformasi etika dalam birokrasi.

  1. Meningkatkan kapabilitas politik

Secara kebahasaan, kapabilitas bersinonim dengan kualitas, kemampuan, dan kecakapan. Dalam dunia politik, salah satu faktor suksesnya seorang terpilih adalah memiliki kapabilitas dalam berpolitik. Hal itu merupakan suatu skill yang harus dimiliki santri. Jika santri terjun ke dunia politik hanya mengandalkan masa tanpa diiringi kemampuan dalam bidang tersebut, yang terjadi adalah tidak tercapainya tujuan politik yang baik. Dengan demikian, di dalam lingkungan pesantren perlu memperkuat kajian (syawiran) dan pelatihan isu sosial, politik, ideopolstratak, dan leadership. Hal itu guna memetakan potensi-potensi santri yang mahir di bidang tersebut dengan output tercetaknya kader-kader santri yang pandai berpolitik secara etis yang berani membawa arah bangsa lebih makmur dan sejahtera.

  1. Masuk Pada Sistem

Jalur dalam mencapai suatu kejayaan salah satunya bisa dilakukan oleh orang-orang yang berada pada sistem (pemerintah). Sebab suatu negara akan dibawa kemana adalah kehendak pemimpin. Setelah kapabilitas terpenuhi, sebagai santri kita perlu masuk pada sistem dan menetralisasi kebijakan dan tindakan yang dianggap kurang tepat untuk masyarakat. Masuk pada sistem merupakan salah satu jalur cepat agar tercapai politik yang baik.

Suatu kenihilan jika santri secara potensi sudah mampu, tetapi tidak masuk pada sistem tersebut, maka yang terjadi adalah kesulitan dalam mengoperasikan tujuan yang baik untuk masyarakat. Demikian merupakan implementasi dari kapabilitas yang dimiliki, jika tidak terlaksanakan akan menjadi bahan hidangan bagi orang-orang yang dianggap kurang mampu. Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan pesantren perlu penguatan nilai-nilai keberanian dalam mengambil suatu masalah. Hal itu telah terwadahi pada keorganisasian di pesantren.

  1. Bermain Etis Pada Kontestasi Politik

Setelah melihat latar belakang dan masalah di atas, yang terjadi merupakan dinamika politik pragmatis, condong dengan budaya money politic, yakni memberi uang untuk mendapatkan suara. Di lain sisi, yang terjadi merupakan politik identitas (praktis), mengandalkan kekuatan suara dari golongan tertentu, namun  ternyata kejadian-kejadian tersebut outpunya hanya ke pihak tertentu tidak merata secara menyeluruh.

Politik tersebut akan jatuh pada ketidakadilan, keserakahan, dan melahirkan bibit-bibit korupsi yang besar. Demikian kita sebagai santri, setelah kapabilitas terpenuhi, maka perlu berani bermain etis dalam menghadapi kontestasi politik. Politik etis mampu menguntungkan banyak pihak. Di lain sisi, politik itu akan membawa dampak baik pada kebudayaan masyarakat sehingga tidak ada keberpihakan dan munculah sifat al adlu (adil) dalam berucap dan bertindak. Demikian dalam pendidikan pesantren telah terwadai pada kegiatan-kegiatan kajian yang di dalamnya membahas etika, akhlaq, dan sosial. Maka perlunya menanam kembali nilai-nilai akhlak yang baik yang telah diajarkan di pesantren.

  1. Reformasi Etika dalam Birokrasi

Belakangan ini kasus-kasus yang merugikan negara dan substansinya disebabkan oleh pelaku-pelaku yang kurang bermoral, tetapi mereka duduk dikursi kekuasaan. Maka salah satu upaya yang dilakukan santri ketika sudah masuk pada sistem adalah menetralisasi oknum-oknum yang merusak tata negara. salah satu caranya dengan reformasi didalam birokrasi.

Demikian sebagai santri, empat point tersebut merupakan solusi untuk mengubah dinamika perpolitikan di Indonesia. Hal itu merupakan sudut pandang untuk membenahi kondisi bangsa dan dinamika politik yang terjadi. Pada hari santri di tahun 2023 ini, dengan tema  “Jihad Santri Jayakan Negeri” kita harus mewujudkanya kerja sama santri sebagai pengerak untuk sama-sama memahami situasi dan kondisi agar mampu mengimplementasikan kiat-kiat yang ada untuk membangun visi dan misi yang baik bagi negara dan bangsa.

Bahan Bacaan

Abidin, M. (2018). Pembentukan Identitas Santri Dalam Politik. Jurnal            Penelitian      Agama dan Masyarakat. Vol. 2. No. 2. Hal. 270-273.

Diky, A. Easter, L. & Kurnia, R. (2021). Hasil Pemantauan Tren Penindakan     Kasus Korupsi Semester 1 2021. Indonesia Corruption Watch.

Hantoro, M. (2022).  Kasus Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Mafia atau     Kartel?. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Vol. XIV. No. 8. Hal.     9.

Nabila, Muhammad. (2023). KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi Pada  Semseter 1 2023, Terbanyak dari Ibu Kota. Jakarta: Databoks.

Rahmayanti, N. (2020). Santri dan Politik. Skripsi diterbitkan.            Surabaya:UINSA.

Wahyudi, Y. (2017). Dinamika Politik Penerapan Kebijakan Badan            Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD teluk Kuantan            Kabupaten       Kuantan Singingi. Jom Fisip. Vol. 4 No. 2.

 

Baca Juga  Dongeng Nabi Sulaiman dari Bapak: Inspirasi di Balik Kejujuran Mahfud MD

Tinggalkan Balasan