“Perempuan itu sampai mati ya mentalnya tetap perempuan, yakni ingin (diperhatikan), disayangi dan dikasihi.”KH. Ahmad Bahauddin Nursalim
Salah satu tokoh nasional yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan memahami pentingnya keinginan akan perhatian dan kasih sayang adalah Kartini. Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia, menekankan pentingnya pendidikan dan emansipasi bagi perempuan, serta penghargaan terhadap identitas perempuan dalam masyarakat. Beliau pernah mengatakan, “Jika wanita yang terdidik menjadi semakin bebas, maka laki-laki yang cerdas akan semakin memperhargai dia.” Pernyataan ini menyoroti pentingnya penghargaan terhadap perempuan yang berusaha meningkatkan diri melalui pendidikan dan pengembangan pribadi.
Kutipan tersebut juga menggambarkan realitas bahwa keinginan akan perhatian, kasih sayang, dan penghargaan tidaklah terbatas pada usia atau situasi kehidupan. Baik di masa muda maupun di usia lanjut, manusia tetap merindukan interaksi emosional yang membawa kehangatan dan kebahagiaan. Ini menunjukkan bahwa aspek psikologis dan emosional dalam kehidupan manusia memiliki peran yang sangat penting, terlepas dari faktor-faktor eksternal seperti usia atau jenis kelamin.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat bagaimana kebutuhan akan perhatian, kasih sayang, dan penghargaan memengaruhi interaksi antar manusia, terutama dalam hubungan antara pasangan, orang tua dan anak, serta dalam lingkungan sosial yang lebih luas. Perempuan sering kali merasa lebih terhubung dengan aspek-aspek emosional ini, karena secara tradisional mereka diharapkan untuk memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung hubungan interpersonal dan merawat keluarga.
Namun, penting untuk diingat bahwa keinginan akan perhatian dan kasih sayang tidaklah bersifat eksklusif bagi perempuan. Laki-laki juga memiliki kebutuhan emosional yang serupa, meskipun mungkin ekspresinya berbeda. Ini menunjukkan bahwa keinginan akan perhatian dan kasih sayang adalah fitrah manusia yang universal, tidak terbatas oleh batasan gender atau latar belakang.
Dalam konteks modern, perubahan sosial dan budaya telah membawa perubahan dalam dinamika hubungan antara perempuan dan laki-laki. Perempuan tidak lagi terbatas pada peran tradisional sebagai pengasuh keluarga dan penjaga rumah tangga, tetapi semakin banyak yang terlibat dalam dunia kerja dan berbagai kegiatan publik. Meskipun demikian, keinginan akan perhatian dan kasih sayang tetap merupakan bagian penting dari identitas perempuan, bahkan ketika mereka mengejar tujuan dan aspirasi mereka di luar rumah.
Dalam masyarakat yang semakin maju, keberadaan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan telah menjadi semakin diakui dan dihargai. Namun, masih ada banyak tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam mencapai kesetaraan dan mendapatkan pengakuan yang pantas atas kontribusi mereka. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus memberikan perhatian, kasih sayang, dan penghargaan kepada perempuan, tidak hanya sebagai mitra hidup atau anggota keluarga, tetapi juga sebagai individu yang berharga dan berpotensi.
Kutipan tersebut juga menyoroti pentingnya kesadaran dan empati terhadap kebutuhan emosional perempuan dalam hubungan interpersonal. Seringkali, keinginan akan perhatian dan kasih sayang dapat diabaikan atau dianggap remeh oleh orang lain, yang pada gilirannya dapat menyebabkan ketidakpuasan dan ketegangan dalam hubungan. Oleh karena itu, penting bagi pasangan, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan untuk menghargai dan memenuhi kebutuhan emosional perempuan dengan penuh pengertian dan kasih sayang.
Dalam konteks keluarga, penting bagi orang tua untuk memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak-anak, termasuk perempuan, untuk membantu mereka tumbuh dan berkembang dengan baik secara emosional. Orang tua yang memperhatikan dan peduli terhadap kebutuhan emosional anak-anak mereka akan membantu menciptakan lingkungan keluarga yang hangat dan penuh kasih, yang akan berdampak positif pada perkembangan anak-anak tersebut.
Selain itu, dalam lingkungan sosial yang lebih luas, penting bagi masyarakat untuk menciptakan budaya yang memperhatikan dan menghargai keberadaan perempuan. Hal ini termasuk mengakui kontribusi mereka dalam berbagai bidang kehidupan, memberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan dan karier, serta memerangi segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan gender. Dengan cara ini, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua individu, tanpa memandang gender.
Hal itu mencerminkan bahwa perempuan, seperti halnya manusia pada umumnya, memiliki kebutuhan emosional yang mendalam yang harus dipahami dan dihargai oleh masyarakat. Dalam upaya mencapai kesetaraan gender dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, penting bagi kita semua untuk mengakui dan menghargai keberadaan, peran, serta kontribusi perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Dengan memberikan perhatian, kasih sayang, dan penghargaan kepada perempuan, kita tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan emosional mereka, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik dan lebih berdaya bagi semua orang. Ini akan memperkuat hubungan interpersonal, memperkuat keluarga, dan membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua individu, tanpa memandang gender.
Dalam konteks Indonesia, kita memiliki panutan dalam sosok Kartini yang gigih memperjuangkan hak-hak perempuan dan memperjuangkan pendidikan serta emansipasi perempuan. Semangat dan visi Kartini menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat. Dengan mengikuti jejak beliau, kita dapat terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan memastikan bahwa keinginan mereka untuk diperhatikan, disayangi, dan dikasihi dihargai dan dipenuhi.
Dengan demikian, mari kita terus membangun budaya yang memperhatikan dan menghargai keberadaan perempuan, serta berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan berkeadilan bagi semua individu, tanpa memandang gender. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih berdaya bagi semua, di mana setiap orang dapat hidup dengan martabat dan kebahagiaan yang sama, sesuai dengan hak asasi manusia yang mendasar.