Opini  

Abu Bakar Aceh dan Kontribusinya dalam Teologi Islam


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/dawuhgur/domains/dawuhguru.co.id/public_html/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Oleh: Intan Syarifatul Ula Muhaimin 

Pengertian Teologi

Kemunculan istilah teologi dalam islam, pada awalnya terkait dalam ranah politik dengan maksud perluaasan expansi daerah kekuasaan islam pada awal-awal perkembangan islam. Teologi ialah ilmu yang membahas tentang ketuhanan, dan segala hal yang berkaitan dengan nilai-nilai ketuhanan. Posisi teologi sangatlah penting dalam berbagai pembahsan tentang studi pengajaran agama, kajian teologi atau biasa disebut dengan ilmu kalam keduanya memiliki kajian ilmu yang mencakup tentang tuhan (ma’rifat al mabda) ilmu tentang utusan Allah (ma’rifat al wasitah) dan ilmu tentang akhirat (ma’rifat al ma’ad).

Dalam ilmu nahwu atau ilmu bahasa diartikan bahwa kalam itu suatu susunan kalimat yang memiliki arti. Dalam kalangan ahli tafsir dan ahli agama umumnya kalam diartikan sebagai  firman Allah, kalamullah ialah wahyu Tuhan yang diturunkan kepada nabi Muhammad. Kemudian digambarkan dengan huruf dan dikumpulkan menjadi Al-Qur’an. Seluruh isi Al Quran disebut wahyu tuhan oleh umat islam, yang diturunkan kepada nabi Muhammad baik melalui perantara malaikat Jibril atau langsung oleh kemurahan Allah sendiri.

Jadi ilmu kalam itu sama arti dengan ilmu yang  dinamakan ilmu tauhid, ilmu yang mengandung ajaran-ajaran untuk menginsafkan manusia berkeyakinan dan percaya kepada Satu Tuhan. Dengan lain nama ilmu ini disebut juga Usuluddin, yaitu biasa disebut dengan pokok-pokok agama, yang terdiri dari pada tiga pokok : at-Tauhid, keesaan Tuhan, an-Nubuwwah, kepercayaan kepada ajaran Nabi-Nabi, dan al-Ma’at, sekitar kepercayaan kepada hari-hari kebangkitan atau hidup manusia sesudah kehidupan dunia ini.

Proses sejarah perkembangan teologi islam memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan dari dominasi kekuasaan politik pada awal kemunculannya. Kedatangan islam merupakan revolusi yang selama berabad-abad telah berperan secara signifikan dalam sejarah perubahan umat manusia. Islam telah menjadi penanda perubahan bukan hanya dalam bidang teologi namun juga di dibidang sosial dan ekonomi.

Baca Juga  Membeli Gelar Profesor Doktor: Analisis Kritis Postmodernisme pada Dunia Pendidikan

Pembicaraan tentang ilmu kalam ini sudah pernah dibicarakandalam kalangan orang-orang alim Yahudi dan Masehi, dan olehkarena itu banyak cara yang menyerupai keduanya,terutama oleh ahli-ahli filsafat Islam terbesar, untuk menjelaskan pendirian Islam tentang Tuhan itu dari pendirian-pendiran agama sebelumnya. Ibn Khaldun lalu menyimpulkan, bahwa Ilmu Kalam itu adalahsemacam ilmu yang digunakan untuk membahas keyakinan-keyakinan iman dengan keterangan-keterangan akal, serta mengemukakan alasan-alasan untuk menolak paham-paham keakinan mereka yang bertentangan dengan keyakinan golongan Salaf danAhli sunnah.

Pada lain tempat dalam kitab Muqaddimah-nya, Ibn Khaldun memberikan defisi kepada ilmu kalam itu dengan Ilmu yang dïciptakan untuk mempertahankan kejakinan agama Islam, sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab yang sahih daripada Sunnah, menciptakan alasan-alasan baru untuk menguatkan dan untuk mempertahankan kebenarannya begitu juga mengumpulkanketerangan-keterangan untuk menolak paham-paham mereka yang sesat mengenai keyakinan atau aqaid.

Dasar Qur’ani

Sebagai dasar ilmu kalam, al qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah:

  1. S al-ikhlas (122) : 3-4

“dia tidak beranak dan tidak pula diperanakan. Dan tidak ada seorang pun setara dengan dia”.

Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan serta tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.

  1. s al furqan (25) : 59

“yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian ia bersemayam diatas Arsy, dialah yang maha pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang dia”.

Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan yang Maha Penyanyang bertahta diatas Arsy. Ia pencipta langit, bumi, dan semua yang ada diantara keduanya.

Masih banyak ayat-ayat al qur’an yang menjelaskan tentang ketuhanan diantara nya: Q.S an nisa (4): 125, ayat ini menunjukkan bahwa tuhan menurunkan aturan berupa agama. Seseorang akan dikatakan telah melaksanakan aturan apabila melaksanakan dengan ikhlas karena Allah. Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rincinya tidak diketemukan sehingga para ahli berbeda pendapat dalam menginterprestasikan rinciannya. Pembicaraan tentang hak-hal yang berkaitan dengan ketuhanan itu disistematikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.

Baca Juga  Unsur Rohani Manusia: Nafs, Akal, Qalb, dan Ruh

Sumber Kajian Ilmu Kalam

Akal manusia dalam mengenal Allah hanya mampu sampai pada batas mengetahui bahwa Allah zat Tuhan yang Maha Kuasa itu ada. Untuk mendalami lebih lanjut, manusia memerlukan wahyu. Sebab itulah, Tuhan mengutus para Nabi dan Rasul untuk menjelaskan apa dan bagaimana Allah itu melalui sifat-sifat Nya dan hal-hal yang berhubungan dengan bukti kebenaran, keesaan, dan kekuasaannya.

Para teolog  mutakallimun mempunyai ciri khusus dalam membahas teologi, yaitu menggunakan akal. Dalam membahas persoalan-persoalan Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-nya bersumber kepada wahyu (al qur’an dan as sunnah). Dengan tujuan agar akal manusia dapat menangkap ajaran-ajaran dan petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam wahyu tersebut.

Karena jikalau akal tidak mendapat bimbingan dari kedua sumber tersebut, sangat mungkin akal akan memasuki perjalanan sesat dan menyesatkan, terutama dalam memahami keesaan dan keberadaan Tuhan yang Maha Esa.  Menurut akal, keberadaan sesuatu dapat diamati, diteliti, dan dicapai oleh akal. Akal merupakan pemberian tertinggi dari Allah setelah iman (hidayah). Oleh karena itu, keyakinan dan akal bertemu dan menguatkan  pemahaman sesorang tentang sesuatu.

Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam

Sejarah historis, dikalangan umat islam telah terjadi perbedaan pendapat yang mengakibatkan lahirnya aliran-aliran kalam seperti: Khawarij, Syi’ah, dan Murji’ah. Lahirnya aliran kalam ini sebagai wujud implikasi adanya perbedaan politis tentang siapa yang berhak menjadi khalifah untuk mengganti Nabi Muhammad SAW setelah wafat.  Ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri disebutkan untuk pertama kali pada masa khalifah Abbasiyah, al-Ma’mun (w. 208 H), setelah ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari kitab-kitab filsafat yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dipadukan dengan metode ilmu kalam.

Sebelum masa al-Ma’mun, ilmu yang membicarakan masalah kepercayaan disebut al-Fiqh sebagai imbangan Fiqh fi al-‘Ilmi, yaitu tentang hukum Islam. Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) menamakan bukunya al-Fiqh al-Akbar tentang kepercayaan agama. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah fiqh dikhususkan untuk ilmu yang membicarakan persoalanpersoalan hukum Islam.

Baca Juga  Pesantren dan Peranannya dalam Mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di Indonesia

Ilmu Kalam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW maupun pada masa sahabat-sahabatnya. Setelah ilmuilmu ke-Islaman satu persatu muncul dan banyak orang membicarakan tentang kepercayaan alam gaib (metafisika), dalam ilmu ini terdapat berbagai golongan dan aliran. Dalam waktu kurang lebih tiga abad kaum muslimin melakukan berbagai perdebatan dengan sesama muslim maupun dengan pemeluk agama lain, akhirnya kaum muslimin mencapai ilmu yang membicarakan dasar-dasar aqidah dan rincianrinciannya baik oleh faktor yang datang dari dalam Islam dan kaum Muslimin sendiri maupun faktor yang datang dari luar mereka, karena adanya kebudayaan-kebudayaan lain dan agama-agama yang bukan Islam.

Tinggalkan Balasan